SIDIMPUAN, METRODAILY – Misteri hilangnya seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Padangsidimpuan akhirnya terungkap.
Setelah dicari selama 10 hari, korban ditemukan di sebuah warnet di kawasan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, sementara seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial berhasil ditangkap polisi.
Pria tersebut berinisial ITS alias Birong (36), warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Ia diamankan polisi di Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Ingatkan Orang Tua, Awas Anak Terlibat Balap Liar dan Tawuran
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, bersama Kasi Humas AKP Ida Meri mengatakan korban dan terduga pelaku sama-sama berasal dari Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, namun tinggal di kelurahan berbeda.
Kasus bermula saat korban pergi dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Selasa (29/4/2026).
Hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang sehingga pihak keluarga melakukan pencarian dan membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga: PT Aqua Farm Keluhkan Kuota Produksi Nila Danau Toba, Menkeu Purbaya Tunggu Kajian
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan korban pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga dibawa pelaku ke sebuah bangunan kosong di kawasan Partapean, Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Polisi menyebut korban juga kehilangan satu unit telepon genggam dan sepeda motor miliknya. Dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Baca Juga: Ngamuk Bawa Parang, Lansia di Gunungsitoli Aniaya Istri dan Bacok Kerabat
Setelah memperoleh identitas dan keberadaan terduga pelaku, polisi bergerak melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat ini ITS alias Birong telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial, guna mencegah terjadinya kasus serupa. (net)
Editor : Editor Satu