GUNUNGSITOLI, METRODAILY – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MZ (61) ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya dan membacok kerabatnya menggunakan parang di Dusun I Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Minggu (17/5/2026) malam.
Korban dalam peristiwa itu adalah istri pelaku berinisial SZ serta kerabat mereka, YZ (45), yang mengalami luka bacok di bagian leher dan pundak.
Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa, Ipda Poniman Lase, mengatakan petugas langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan warga melalui Call Center 110.
Baca Juga: Harkitnas 2026 di Tapteng Digelar di Lokasi Bencana, Jadi Simbol Kebangkitan Masyarakat
“Petugas mengamankan terlapor beserta barang bukti satu bilah parang,” kata Poniman, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat MZ pulang ke rumah dan terlibat cekcok dengan istrinya. Pertengkaran itu kemudian berujung pada aksi penganiayaan terhadap SZ.
Karena ketakutan, SZ melarikan diri ke rumah kerabat suaminya, YZ, untuk meminta perlindungan sambil menceritakan perlakuan yang dialaminya.
Tak lama kemudian, SZ bersama YZ mendatangi rumah sekaligus warung milik pelaku. Namun, kedatangan keduanya justru memicu emosi MZ semakin memuncak.
Baca Juga: Desa Sitio-tio Hilir Jadi Percontohan, BPS dan Pemkab Tapteng Genjot Program Desa Cantik
“Terlapor masih dalam kondisi emosi mengambil sebilah parang, kemudian mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap korban YZ hingga mengalami luka di leher dan pundak. Terlapor juga sempat emosi kepada masyarakat lainnya dan merusak kendaraan,” ujar Poniman.
Warga yang panik melihat aksi brutal pelaku segera menghubungi polisi. Beberapa saat kemudian, personel kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan MZ sebelum situasi semakin memburuk.
Korban YZ kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka bacok yang dideritanya.
Baca Juga: Disdukcapil Tapteng Gandeng PA Pandan dan Kemenag, Hadirkan Sidang Keliling Terpadu
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris Gulo, menyebut istri pelaku diduga dianiaya menggunakan tangan kosong sehingga luka yang dialami tidak separah korban YZ.
Menurut Aris, motif sementara penganiayaan diduga dipicu rasa tersinggung dari pelaku. Namun, polisi masih mendalami penyebab pasti emosi MZ hingga nekat melakukan aksi kekerasan tersebut.
“(Motifnya) sementara ketersinggungan, cuman masih didalami lagi sama penyidik,” kata Aris. (dtc)
Editor : Editor Satu