Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dugaan Korupsi Bansos PENA di Samosir Makin Melebar, Pihak Bank Mandiri Ikut Diperiksa

Editor Satu • Selasa, 19 Mei 2026 | 12:00 WIB
Kantor Cabang Bank Mandiri Kabupaten Samosir yang diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi penyaluran bansos Program PENA.
Kantor Cabang Bank Mandiri Kabupaten Samosir yang diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi penyaluran bansos Program PENA.

SAMOSIR, METRODAILY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir terus mendalami dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Setelah menetapkan mantan Kepala Dinas Sosial PMD Samosir Agus Karokaro sebagai tersangka, kini penyidik memeriksa pihak Bank Mandiri yang diduga berkaitan dengan proses pencairan dana bansos tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat, khususnya korban bencana di Kenegerian Sihotang, Kecamatan Harian.

Kejari Benarkan Pemeriksaan Pihak Bank

Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Juna Karokaro, membenarkan pihak Bank Mandiri telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Benar, pihak Bank Mandiri sudah diperiksa,” ujar Juna Karokaro, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada proses administrasi, pencairan, dan alur distribusi dana bantuan sosial Program PENA.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp516 Juta

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Kejari Samosir menetapkan Agus Karokaro sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta, Medan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan penyimpangan program bansos tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp516.298.000 dari total anggaran sekitar Rp1,5 miliar.

Juna Karokaro menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan sejumlah pihak lain juga telah dimintai klarifikasi untuk memperjelas rangkaian kasus.

“Pemeriksaan masih berlangsung intensif sehingga hasilnya belum dapat dipublikasikan,” katanya.

Kejari Samosir juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, mantan pimpinan Bank Mandiri Cabang Samosir, Joni Simanjuntak, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Kejari Samosir menegaskan akan terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam Program PENA tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak,” tegas Juna Karokaro. (net)

Editor : Editor Satu
#korupsi bansos Program PENA #samosir #bank mandiri