LANGKAT, METRODAILY — Personel Polsek Bahorok berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari dua kilogram di kawasan wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Jumat (15/5/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa ganja dan hendak melakukan transaksi di Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.
Baca Juga: Pengedar Ganja di Medan Area Dibekuk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Paket Ganja Siap Edar
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bal ganja yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik pelaku.
Baca Juga: Persaudaraan di Tepian Danau Toba: Cara Akur Bienam Menemukan Rumah Bernama Kebersamaan
“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan ganja di rumahnya,” ujar AKP Tunggul Situmeang.
Mendapat pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku dengan disaksikan kepala desa dan warga setempat.
Di lokasi itu, petugas kembali menemukan satu bal ganja, daun ganja kering di atas tampah merah, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Baca Juga: PTAR Operasikan Stasiun Riset Batang Toru, Teliti Orangutan Tapanuli hingga Bunga Bangkai Raksasa
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
- Dua bal ganja dengan berat bruto 2.140 gram
- Tiga paket kecil ganja
- Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam
- Tas sandang warna hijau
- Uang tunai Rp223 ribu
- Tampah merah berisi daun ganja kering
- Satu dompet warna cokelat
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Kapolres dan Forkopimda Psp Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo turut mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan Polda Sumut mendukung penuh langkah tegas seluruh jajaran dalam memberantas jaringan narkotika di Sumatera Utara.
“Polda Sumut mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menindak setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Ferry.
Baca Juga: Pemko dan Polres Padangsidimpuan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (rel/syam)
Editor : Editor Satu