Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bawa 900 Liter Solar Subsidi, 1 Pria Diamankan Polres Tapsel di Halongonan Timur

Metro-Esa • Minggu, 17 Mei 2026 | 16:55 WIB
Barang bukti yang turut diamankan.
Barang bukti yang turut diamankan.

PALUTA, METRODAILY - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan sekitar 900 liter solar subsidi yang diduga disalahgunakan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Penindakan dilakukan pada Kamis (14/5/2026), di Jalan Lintas Langgapayung–Gunung Tua, Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300 beserta seorang pria berinisial JH (53) yang diduga membawa BBM subsidi secara ilegal.

Kasatreskrim Polres Tapsel, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, mengatakan petugas menemukan solar subsidi yang disimpan di dalam baby tank di atas bak mobil.

Baca Juga: Polres Tapsel Bongkar Peredaran Sabu di Bintuju, Dua Pria Ditangkap Polisi

Setelah pemeriksaan di lokasi, pengemudi bersama kendaraan dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan mendalami asal-usul BBM, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi tersebut.

Polres Tapsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Mabes Polri Periksa Senpi Seluruh Personel Polres Tapsel, Begini Hasilnya

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak SPBU, Dinas Metrologi, serta BPH Migas guna memastikan volume dan legalitas distribusi BBM yang diamankan.

Kepolisian turut mengajak masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyelewengan BBM subsidi demi menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran. (Irs)

Editor : Metro-Esa
#polres tapsel #solar subsidi