Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

BNN Gerebek Sarang Narkoba di Labura, 8 Orang Diamankan dan Uang Rp 142 Juta

Metro-Esa • Minggu, 17 Mei 2026 | 16:29 WIB
Barang bukti yang diamankan BNN.
Barang bukti yang diamankan BNN.

LABURA, METRODAILY - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara. 

Dalam sebuah operasi besar yang digelar pada Rabu (13/5/2026), tim gabungan BNN RI melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda yang berada di Lingkungan VI, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Operasi penindakan tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berlangsung hingga malam hari. Kegiatan dipimpin langsung oleh Brigjen Suhermanto selaku Direktur Intelijen Deputi Pemberantasan BNN Republik Indonesia.

Baca Juga: Tegaskan Komitmen Bersih HALINAR, Lapas Gunungsitoli Gandeng BNN, TNI dan Polri

Dalam pelaksanaan operasi, sebanyak 60 personel gabungan diterjunkan. Tim terdiri dari personel Satuan Intelijen dan Subdirektorat Penindakan dan Pengejaran BNN Republik Indonesia yang bergerak secara terkoordinasi menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Penggerebekan dilakukan secara simultan di tiga lokasi berbeda di kawasan Lingkungan VI Kelurahan Aek Kanopan Timur. Kehadiran aparat gabungan sempat menarik perhatian masyarakat sekitar, mengingat operasi dilakukan dengan pengamanan ketat serta melibatkan personel dalam jumlah besar.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Mereka masing-masing berinisial AL Nahyan (83), Ansori (30), Abd. Rahim (53), Adrianto (81), Teroweh (40), Roma Tua Munthe (40), Andi (46), dan seorang perempuan bernama Lina Rahma NST (49).

Baca Juga: Tokoh Pemuda Minta BNN Simalungun Tes Urine Pekerja PT  Bridgestone

Selain mengamankan sejumlah terduga pelaku, petugas juga menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Di lokasi pertama yang disebut merupakan rumah milik seorang bernama Wawan, petugas menemukan uang tunai dalam jumlah besar mencapai Rp142.350.000. Selain itu, turut diamankan 13 unit telepon genggam berbagai merek, buku tabungan Bank Mandiri, sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, dompet, surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku kendaraan bermotor, hingga dua unit brankas.

Penemuan uang tunai dan sejumlah barang berharga tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami lebih lanjut oleh pihak penyidik guna mengetahui dugaan keterkaitannya dengan aktivitas tindak pidana narkotika.

Baca Juga: BNN Luncurkan Call Center 184, Siaga 24 Jam Terima Laporan dan Konsultasi Narkotika

Sementara itu, di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit timbangan elektronik, satu unit handy talky, tiga unit telepon genggam, serta 29 alat hisap sabu atau bong.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 3,54 gram. Selain barang bukti narkotika, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp85 ribu yang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pada lokasi ketiga atau yang disebut sebagai lapak ketiga, aparat kembali menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Barang bukti yang ditemukan antara lain 10 bong, dua unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, satu unit tablet, delapan buah mancis, plastik klip kosong, sebuah buku catatan, serta satu tas warna biru.

Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: Tahun 2025, BNN Kota Pematangsiantar Rehab 151 Orang Terpapar Narkoba

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap para terduga, diketahui enam orang laki-laki dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes awal. Sementara satu orang dinyatakan negatif dan dipulangkan oleh petugas.

Sedangkan enam orang lainnya dibawa oleh pihak BNN Provinsi Sumatera Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Aparat masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Adapun seorang perempuan bernama Lina Rahma NST yang diketahui merupakan istri dari Wawan turut diamankan dan dibawa ke Polres Asahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya maupun informasi lain yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, Wawan yang diduga memiliki keterkaitan dengan lokasi utama penggerebekan hingga kini masih belum berhasil diamankan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat gabungan disebut masih terus melakukan pengejaran guna mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Pemkab Labura Perkuat Peran Kepala Desa dalam Program P4GN

Sekitar pukul 23.40 WIB, seluruh rangkaian operasi selesai dilaksanakan. Tim gabungan bersama para terduga pelaku kemudian bergerak menuju Polres Asahan guna proses pemeriksaan lanjutan serta penitipan sementara para tersangka.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, dalam laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan penindakan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh proses selesai dilakukan.

Operasi yang dilaksanakan BNN RI tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Penindakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(gus)

 

Editor : Metro-Esa
#bnn #narkoba #labura