Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kabur Saat Dicegat Polres Binjai, Pria Pemilik 202 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Metro-Esa • Selasa, 12 Mei 2026 | 20:48 WIB
Tersangka.
Tersangka.


BINJAI, METRODAILY - Pria berinisial AH (41), warga Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan Satnarkoba Polres Binjai terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung usai aksi kejar-kejaran dengan petugas di kawasan Kecamatan Binjai Barat.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba.

"Menindaklanjuti informasi masyarakat, saya memerintahkan KBO IPTU Eddy Supratman beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan," ujar AKP Ismail Pane, Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga: Dua Pelaku Bobol Gudang di Binjai Diciduk Polisi Tanpa Perlawanan

Saat proses penyelidikan, petugas menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Ketika hendak diberhentikan, pria tersebut justru melarikan diri sehingga aksi kejar-kejaran sempat terjadi.

"Terduga langsung tancap gas saat akan dihentikan petugas. Namun berkat kesigapan personel, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (7/5) sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat bruto 202,26 gram. Rinciannya, dua paket sabu seberat 201,74 gram dan satu paket lainnya seberat 0,52 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit ponsel Android merek Samsung warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Baca Juga: Tragis! Pekerja Asal Binjai Ditemukan Tewas Gantung Diri di Siantar Pakai Tali Sepatu

Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui layanan call center 110.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Polres Binjai tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Mirzal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi langkah cepat personel Satresnarkoba Polres Binjai dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurut Ferry, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polda Sumut karena dinilai merusak generasi muda dan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.(sir)


Editor : Metro-Esa
#polres binjai #sabu