Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Sawit Memanas, DPRD Paluta Siap Panggil Perusahaan

Editor Satu • Selasa, 12 Mei 2026 | 13:10 WIB
Karyawan sawit diduga dianiaya di perusahaan PT FR ANJ.
Karyawan sawit diduga dianiaya di perusahaan PT FR ANJ.

PALUTA, METRODAILY – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan perkebunan sawit di Padang Lawas Utara terus menjadi sorotan publik.

Korban, Hendri Simanjuntak, diduga mengalami penganiayaan setelah dituduh mencuri berondolan sawit di lingkungan perusahaan tempatnya bekerja.

Keluarga korban kini mempertanyakan lambannya penanganan kasus serta belum dipanggilnya pihak perusahaan yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

Istri korban, Rostetti Sidabutar, mengaku kecewa terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca Juga: OJK Ingatkan Bahaya Investasi Kripto Asal Ikut Tren, Pahami Risikonya

Menurutnya, penyidik Polres Tapanuli Selatan mempertanyakan identitas pelaku pemukulan, sementara dirinya hanya mengenali wajah para terduga pelaku tanpa mengetahui nama mereka.

“Semalam saya ditanya siapa nama yang memukul suami saya. Saya jawab tidak tahu namanya, tapi kalau dipertemukan saya tahu wajahnya,” ujar Rostetti, Senin (11/5/2026).

Ia meminta pihak kepolisian memanggil pihak perusahaan agar peristiwa tersebut dapat diungkap secara terang.

Baca Juga: Warga Toba Demo Tuntut Tambang Batu Dilegalkan, Bawa Nama Prabowo

“Saya minta dipertemukan dengan orang perusahaan supaya semuanya terang benderang,” katanya.

Rostetti menilai polisi seharusnya aktif menelusuri identitas pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk petugas perusahaan yang sedang bertugas saat peristiwa terjadi.

“Kalau saya yang harus mencari siapa nama-nama yang memukul suami saya, bagaimana itu? Polisi seharusnya mengecek langsung ke perusahaan siapa saja yang piket saat itu,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Isu Santunan Korban Bencana Harus Ada Mayat, Kadis Sosial Tapteng: Hoaks!

Ia juga mengungkapkan adanya saksi penting bernama Taufik Hasibuan yang disebut mengetahui kejadian tersebut. Namun, menurutnya, saksi itu tidak diperbolehkan keluar dari perusahaan meski telah menerima surat panggilan pemeriksaan.

“Kami jadi bingung melihat keadaan seperti ini,” ucapnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Samsul Bahri Daulay meminta pihak perusahaan PT FR ANJ bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

Baca Juga: Polres Tapteng Operasikan 3 Dapur SPPG: Pandan, Sarudik, dan Badiri

“Kita mendengar saksi-saksi tersebut berada di wilayah perusahaan. Pihak perusahaan seharusnya kooperatif kepada penegak hukum agar proses ini berjalan baik dan ada kepastian hukum,” ujarnya.

Ia memastikan Komisi III DPRD Paluta akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak perusahaan guna meminta penjelasan langsung terkait kasus tersebut.

Selain dugaan penganiayaan, DPRD juga akan menyoroti persoalan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.

Baca Juga: Sekdakab Tapteng Pimpin Apel ASN: Pelayanan Harus ‘Naik Kelas’ Pascabencana

Kasus ini kini berkembang bukan hanya terkait dugaan pencurian berondolan sawit, tetapi juga menyangkut dugaan kekerasan terhadap pekerja dan transparansi proses hukum. (net)

Editor : Editor Satu
#karyawan dianiaya