Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Buruh Bangunan di Simalungun Curi HP Rekan Kerja dari Rumah Kosong

Editor Satu • Selasa, 12 Mei 2026 | 09:50 WIB
Pelaku pencurian Hp dan uang milik rekan sesama pekerja bangunan diamankan personel Polsek Gunung Malela di Kabupaten Simalungun.
Pelaku pencurian Hp dan uang milik rekan sesama pekerja bangunan diamankan personel Polsek Gunung Malela di Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Aksi pencurian menimpa seorang pekerja bangunan di Kabupaten Simalungun.

Satu unit handphone dan uang tunai milik korban raib saat disimpan di rumah kosong dekat lokasi proyek pembangunan di Perumahan Lestari, Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Korban diketahui bernama Jepri Prananda (24). Ia kehilangan satu unit Hp Samsung Galaxy A55 5G warna awesome lilac serta uang tunai Rp300 ribu pada Senin (4/5/2026) sore.

Baca Juga: Penalti Malen Menit ke-101 Selamatkan Roma dari Parma

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, sebelum kejadian korban menyimpan barang-barangnya ke dalam tas yang ditaruh di rumah kosong dekat tempatnya bekerja.

Saat hendak pulang dan berkemas, korban terkejut karena isi tasnya sudah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,3 juta.

Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Gunung Malela pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dengan nomor laporan LP/B/106/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: PSG Menang 1-0 atas Brest, Butuh Satu Poin untuk Segel Ligue 1

Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela Ipda B Situngkir langsung memimpin tim opsnal dan penyidik melakukan penyelidikan.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan mengatakan, identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat.

“Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak melakukan pencarian,” ujar Hengky.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya di Huta IV Sidorejo, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: Milan Dipermalukan Atalanta 2-3, Geser dari Empat Besar Serie A

Pelaku diketahui bernama Risko Surya Putra (37), yang juga bekerja sebagai buruh bangunan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa Hp Samsung Galaxy A55 5G milik korban.

“Pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya,” ungkap Hengky.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Malela untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Baca Juga: Al Ghazali dan Alyssa Daguise Sambut Kelahiran Anak Pertama, Ini Nama Cantik Sang Buah Hati

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum kami. Laporan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya. (rel)

Editor : Editor Satu
#buruh bangunan #Pencuri hape