PALUTA, METRODAILY - Seorang mahasiswi bernama Siti Adhamardiah Siregar diduga menjadi korban pengeroyokan saat membela adiknya yang merupakan penyandang disabilitas di Desa Pasar Matanggor, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika adik korban, Siti Fadilah Siregar, berada di rumah salah seorang warga. Saat itu, terlapor disebut datang untuk menagih utang kepada keluarga korban.
Dalam proses penagihan tersebut, terlapor diduga melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas dan menimbulkan tekanan psikologis terhadap Siti Fadilah yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Akibat ucapan tersebut, korban disebut mengalami ketakutan dan menangis histeris hingga mengalami trauma.
Melihat kondisi adiknya, Siti Adhamardiah kemudian berusaha membela dan mempertanyakan perlakuan tersebut. Namun situasi diduga berubah menjadi keributan yang berujung pada aksi kekerasan fisik terhadap dirinya.
Korban mengaku mengalami dorongan dan pemukulan yang menyebabkan luka lebam di bagian dahi sebelah kiri serta nyeri di sejumlah bagian tubuh.
Ayah korban, Boyke Budiman, mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang dialami kedua anaknya, terutama kondisi psikologis Siti Fadilah yang disebut mengalami trauma mendalam pascakejadian.
“Saya sedih melihat anak saya sekarang trauma, selalu menangis dan ketakutan jika bertemu dengan orang lain,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara serius dan memberikan perlindungan kepada korban, terutama karena melibatkan anak berkebutuhan khusus.
“Saya memohon kepada penegak hukum agar persoalan ini diproses sesuai hukum dan korban mendapat perlindungan,” tegas Boyke.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan dugaan pengeroyokan tersebut. (net)