SIANTAR, METRODAILY – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Melanthon Siregar, tepatnya di dekat Gang IR 64, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.57 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor, Audina Amelia (19), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya diduga mengalami slip hingga terjatuh dan membentur truk yang melintas.
Kapolsek Siantar Marihat David Eka Putra mengatakan korban merupakan warga Huta I Selamat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Siantar Martoba Juara Umum MTQN Siantar, Wesly Target Tembus Peringkat Teratas Sumut
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 3655 TBT dari arah Tanah Jawa menuju Kota Pematangsiantar.
“Setibanya di lokasi kejadian, roda depan sepeda motor diduga slip sehingga kendaraan oleng lalu terjatuh,” ujar David Eka.
Akibat kehilangan kendali, sepeda motor korban terseret ke sisi kanan jalan dan membentur bagian samping sebuah truk yang sedang melaju.
Tidak hanya itu, sepeda motor korban juga menabrak sepeda motor Honda Spacy BK 5206 WAG yang dikendarai Jisman Siahaan hingga pengendara tersebut terjatuh dan mengalami luka-luka.
Baca Juga: Pedagang Pasar Horas Kini Bayar Retribusi Pakai QRIS
Audina mengalami luka parah dan sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban diketahui bekerja di usaha kuliner Mie Ayam Sulthan.
Sementara itu, truk yang terlibat kecelakaan belum diketahui identitas maupun nomor polisinya karena langsung meninggalkan lokasi usai kejadian.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan memburu pengemudi truk tersebut.
Baca Juga: Pelaku UMKM Tomuan Dapat Bantuan Peralatan, Pemko Siantar Siapkan Modal hingga Sertifikat Halal
“Kami sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melengkapi barang bukti,” kata David Eka.
Dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (rel)