Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Digerebek Sat Narkoba, 4 Pria Positif Sabu di Batubara

Editor Satu • Jumat, 8 Mei 2026 | 14:30 WIB
Empat pria yang diamankan Satresnarkoba Polres Batubara bersama barang bukti diduga sabu-sabu, bong, dan timbangan elektrik usai penggerebekan di dua lokasi berbeda.
Empat pria yang diamankan Satresnarkoba Polres Batubara bersama barang bukti diduga sabu-sabu, bong, dan timbangan elektrik usai penggerebekan di dua lokasi berbeda.

BATUBARA, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batubara, Rabu (6/5/2026) petang. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, empat pria diamankan beserta sejumlah barang bukti diduga sabu-sabu dan alat hisap.

Penggerebekan dilakukan di Simpang Galon Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, serta Dusun V Desa Bulan-bulan, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara.

Kasi Humas Polres Batubara AKP P. Tamba didampingi Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, Kamis (7/5/2026), mengatakan penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di dua lokasi tersebut.

Baca Juga: 6 Begal Sadis Dibekuk di Kisaran, Polisi Ungkap Komplotan Sudah Beraksi di 20 Titik

“Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penggunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar AKP P. Tamba.

Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria masing-masing berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi itu, polisi menyita satu bungkus plastik transparan berisi diduga sabu-sabu, alat hisap sabu atau bong, mancis, serta sejumlah plastik klip kosong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku barang bukti diduga milik seorang pria berinisial R yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Baca Juga: Kasus Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Kejari Madina Periksa Massal Kades dan Camat

Selanjutnya, di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41). Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain paket diduga sabu-sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, telepon genggam android, serta beberapa barang lainnya.

“Hasil interogasi sementara, barang bukti tersebut disebut milik seorang pria berinisial I yang juga melarikan diri saat petugas datang,” kata AKP Arifin Purba.

Keempat pria yang diamankan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.

Baca Juga: OJK Sumut Gandeng Media Jaga Stabilitas Keuangan

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (Rel)

Editor : Editor Satu
#Polres Batu Bara #narkoba