SIMALUNGUN, METRODAILY – Dua unit telepon genggam milik kasir Viral Spa di Kabupaten Simalungun raib dicuri saat korban tertidur di tempat kerjanya. Dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diringkus personel Polsek Gunung Malela.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan, Selasa (5/5/2026), menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Viral Spa, Jalan Asahan Komplek Griya Blok C, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Korban, Nadya Ramadhani (22), saat itu tertidur di sofa yang berada dekat meja kasir tempatnya bekerja. Ketika terbangun, dua unit ponsel miliknya yang sebelumnya diletakkan di meja kasir sudah hilang.
Baca Juga: Raisa Debut di Panggung Seoul, Duet Romantis dengan Sung Si Kyung
“Kedua HP yang hilang yakni Oppo A5 warna hijau aurora dan iPhone 13 128 GB warna putih,” ujar Hengky.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,3 juta dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama sekitar pukul 16.45 WIB dengan nomor LP/B/103/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela.
Menerima laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan menelusuri identitas pelaku.
“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak cepat. Kanit Reskrim Ipda B Situngkir bersama tim opsnal dan penyidik segera melakukan penyelidikan,” kata Hengky.
Baca Juga: Maia Estianty Doakan Dul Jaelani dan Tissa Biani Segera Menikah
Hasil penyelidikan mengarah kepada Bobby Ios Sihombing (31), warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Oppo A5 hijau aurora, satu unit iPhone 13 128 GB putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter hitam BK 4679 OA yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Tambah Pelanggan Baru Sektor Kuliner di Medan, Pasok Gas 24 Jam untuk Sushi Tei dan The Cups & Co
Dalam pemeriksaan, Bobby mengakui seluruh perbuatannya.
“Tidak butuh waktu yang lama pelaku kita amankan dan seluruh barang bukti disita. Pengakuan pelaku memperkuat proses hukum yang akan kami lanjutkan,” tegas Hengky.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Malela guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Rel)
Editor : Editor Satu