Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan, Bhayangkari Minta Saripah Hanum Dijadikan Tersangka

Metro-Esa • Selasa, 5 Mei 2026 | 17:17 WIB
Ibu Bhayangkari menyampaikan aspirasi di DPRD Padangsidimpuan.
Ibu Bhayangkari menyampaikan aspirasi di DPRD Padangsidimpuan.

SIDIMPUAN, METRODAILY - Keluarga korban dugaan penipuan dan penggelapan SK dengan kerugian Rp 10,2 Miliar yang didominasi Ibu-ibu Bhayangkari anggota Polres Padangsidimpuan dengan membawa spanduk serta satu unit mobil sound system, sambangi kantor DPRD Kota Padangsidimpuan,Senin (4/5/2026).

Dalam orasinya disampaikan tuntutan tegas agar Saripah Hanum, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan diberhentikan dan segera ditetapkan sebagai tersangka karena para istri anggota polisi yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan SK.

Dalam orasi tersebut disampaikan ada 34 personil Polres Padangsidimpuan menjadi korban penipuan yang dilakukan suami Saripah Hanum ( Suaminya mantan Kasi Keuangan) anggota Polres Padangsidimpuan dan sudah di PDTH dan mereka meyakini masalah tersebut tidak terlepas dari peran Saripah Hanum.

34 Ibu Bhayangkari mengaku sebagai korban dalam kasus yang telah berlarut hampir satu tahun tanpa kepastian hukum.

Baca Juga: Tipu 34 Personel Polres Psp Lebih Rp10 Miliar, Oknum Polisi Diserahkan ke Jaksa

Suasana berubah haru saat salah satu ibu Bhayangkari menangis tersedu-sedu di hadapan pimpinan DPRD, Gaji suami yang diduga terdampak dari persoalan SK membuat kehidupan keluarga mereka terguncang.

"Setiap hari kami pikirkan nasib anak-anak kami. Ini bukan sebentar, 15 tahun masa depan yang kami khawatirkan,  ucap salah satu peserta aksi dengan spontan ibu bhayangkari lainnya ikut menangis merasakan nasib mereka dalam tekanan hidup yang saat ini mereka rasakan," kata mereka.

Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, yang menemui massa menyampaikan bahwa pihaknya telah memproses laporan yang masuk sesuai aturan. Ia mengatakan lembaganya tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan, namun kasus tersebut telah ditindak lanjuti melalui Badan Kehormatan DPRD. 

Baca Juga: DPRD Padangsidimpuan Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, APBD Defisit Rp 3,72 Miliar

Sementara Ketua Fraksi PDIP Kota Padangsidimpuan Muhammad Fajar Dalimunthe juga menyampaikan partainya masih menunggu kepastian hukum sebelum mengambil langkah pemberhentian terhadap kader yang bersangkutan.

Proses di tingkat pusat sudah berjalan. Kami tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum,  ujarnya di hadapan pengunjuk rasa.

 

Usai dari DPRD, massa melanjutkan aksi ke Polres Padangsidimpuan. Di lokasi tersebut, Kasat Reskrim AKP H. Naibaho menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus ini, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Kami sudah melakukan proses penyidikan, dan untuk salah satu tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan. Untuk perkembangan lainnya, kami akan memberikan SP2HP kepada korban," ungkapnya

Baca Juga: 7 Perwira Polres Sidimpuan Bergeser, Wakapolres hingga Kapolsek Diganti

Usai mendengarkan penjelasan dari Kasat Reskrim AKP H Naibaho, para ibu- ibu Bhayangkari tersebut berharap agar kasus yang telah membuat keluarga mereka tergoyang dalam pinansial tersebut bisa secepatnya diselesaikan secara hukum sehingga para suami mereka dapat menerima gaji mereka full sebagaimana mestinya tiap bulan.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut massa mendapat pengawalan dan pengamanan dari aparat gabungan diantaranya Polres Padangsidimpuan, Kodim 0201/Tapsel, Satpol PP, dan instansi terkait.(Irs)

 

Editor : Metro-Esa
#polres padangsidimpuan #DPRD Padangsidimpuan #Bhayangkari Palas