Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Angkut 3 Kg Ganja Naik Becak, Parbetor dan Seorang Wanita Diamankan di Tapsel

Editor Satu • Senin, 4 Mei 2026 | 13:50 WIB

Becak bermotor yang digunakan pelaku untuk mengangkut 3 kilogram ganja diamankan polisi di Tapanuli Selatan.

Becak bermotor yang digunakan pelaku untuk mengangkut 3 kilogram ganja diamankan polisi di Tapanuli Selatan.

TAPSEL, METRODAILY – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram menggunakan becak bermotor (parbetor) berhasil digagalkan aparat Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, yakni seorang pria dan seorang wanita.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari wilayah Kecamatan Panyabungan menuju Kecamatan Angkola Muara Tais.

Baca Juga: Simpan Sisik Trenggiling hingga Tanduk Satwa Dilindungi, Petani di Tapsel Ditangkap

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku pada Kamis (30/4/2026).

“Dua pelaku diamankan saat hendak mengantarkan ganja menggunakan becak bermotor di wilayah Angkola Muara Tais,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, Minggu (3/5/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial RSR (40) dan HK (37). Dari tangan RSR, polisi menyita satu paket ganja seberat bruto 3.000 gram yang dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik.

Baca Juga: Update Jalinsum Sosopan: Truk Sudah Bisa Melintas Usai Longsor Dibersihkan

Sementara itu, HK diketahui berperan sebagai pengemudi becak bermotor yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran,” jelas AKP Philip.

Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut diperoleh dari pemasok di wilayah Panyabungan dan rencananya akan diedarkan kembali dengan harga lebih tinggi.

Pelaku mengaku membeli ganja dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan berencana menjualnya kembali seharga Rp1,3 juta per kilogram, dengan keuntungan sekitar Rp400 ribu per kilogram.

Baca Juga: Jadwal Ujian Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Dimajukan, Catat Tanggal Pentingnya

Polisi menduga penggunaan becak bermotor sebagai modus operandi bertujuan untuk mengelabui petugas karena dinilai tidak mencolok.

“Pelaku memanfaatkan transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga berada di wilayah Panyabungan. (dtc)

Editor : Editor Satu
#bawa ganja #polres tapsel