Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kalapas Tanjungbalai Asahan Peringatkan Kepala Kamar: Stop HP & Narkoba di Lapas

Editor Satu • Senin, 4 Mei 2026 | 12:50 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan memberikan arahan dalam kegiatan penguatan tugas dan fungsi kepala kamar guna meningkatkan keamanan dan ketertiban lapas.

Kalapas Tanjungbalai Asahan memberikan arahan dalam kegiatan penguatan tugas dan fungsi kepala kamar guna meningkatkan keamanan dan ketertiban lapas.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan memperkuat pengawasan internal dengan menggelar kegiatan penguatan tugas dan fungsi kepala kamar, Sabtu (2/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengendalian keamanan sekaligus mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, didampingi jajaran struktural, yakni Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) yang juga menjabat Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Dodi Noris Sinulingga, serta Kasubsi Pelaporan yang juga Plh Ka KPLP, David.

Baca Juga: Terkuak! Kades di Asahan Terbitkan 2 Surat Kematian untuk Warga Medan

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa kepala kamar memegang peran kunci dalam menjaga stabilitas di dalam blok hunian, mulai dari aspek keamanan, ketertiban hingga kebersihan lingkungan.

“Peran kepala kamar sangat strategis. Mereka harus memastikan kondisi blok tetap aman, tertib, dan bersih, serta ikut menjaga nama baik lapas,” tegas Refin.

Ia juga secara khusus mengingatkan agar tidak ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang, terutama handphone dan narkoba, yang selama ini menjadi salah satu potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

Baca Juga: Temui Wali Kota, LBH Ini Dorong Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tanjungbalai

Selain fungsi pengawasan, kepala kamar diminta menjadi perpanjangan tangan petugas dalam menyampaikan aturan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mereka juga diwajibkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di dalam blok hunian.

Dalam sesi interaktif, sejumlah WBP menyampaikan berbagai kendala, khususnya terkait administrasi dan registrasi.

Menanggapi hal itu, pihak lapas mengimbau agar seluruh pertanyaan disampaikan langsung kepada petugas guna menghindari kesalahpahaman informasi.

Baca Juga: Undercover Buy, 2 Pengedar Sabu Tanjungbalai Ditangkap

Diskusi tersebut juga membahas upaya peningkatan kenyamanan di dalam blok hunian, sebagai bagian dari pendekatan pembinaan yang lebih humanis tanpa mengesampingkan aspek keamanan.

Melalui kegiatan ini, pihak lapas berharap tercipta komunikasi yang lebih efektif antara petugas dan WBP, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan. (vin)

Editor : Editor Satu
#Kalapas Tanjungbalai Asahan