Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Temui Wali Kota, LBH Ini Dorong Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tanjungbalai

Editor Satu • Senin, 4 Mei 2026 | 12:30 WIB
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus LBH Keadilan Setara dalam upaya memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus LBH Keadilan Setara dalam upaya memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Tanjungbalai mulai diperkuat.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui audiensi bersama Wali Kota Mahyaruddin Salim, Selasa (28/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun kolaborasi konkret dalam menghadirkan layanan bantuan hukum gratis yang lebih terstruktur dan menjangkau masyarakat luas.

Baca Juga: Undercover Buy, 2 Pengedar Sabu Tanjungbalai Ditangkap

Rombongan LBH Keadilan Setara dipimpin Pembina sekaligus pendiri Hendri Damanik SH MH dan Guntur Surya Darma SH, didampingi Ketua Regen Silaban SH, Sekretaris Nedi Panjaitan SH, Bendahara Ary Rahmad SH, serta jajaran divisi litigasi, non litigasi, paralegal, litbang, hingga humas dan kemitraan.

Hendri Damanik menjelaskan, pendirian LBH Keadilan Setara dilatarbelakangi masih terbatasnya akses bantuan hukum di Tanjungbalai, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan bantuan hukum gratis dengan prinsip keadilan dan kesetaraan hukum bagi semua,” ujarnya.

Baca Juga: Satpolairud Tanjungbalai Kawal BBM Subsidi Nelayan, Cegah Penimbunan Solar

Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban menambahkan, sejak memperoleh izin dari Kementerian Hukum pada 2 April 2026, pihaknya telah menangani sedikitnya delapan perkara warga kurang mampu, dengan dua kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi.

Ia menilai, banyak masyarakat berhadapan dengan hukum tanpa pendampingan memadai, bukan hanya karena kurang pemahaman, tetapi juga keterbatasan ekonomi dan belum optimalnya sistem bantuan hukum di daerah.

“Bantuan hukum adalah hak konstitusional warga negara. Prinsip equality before the law harus diwujudkan, termasuk oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga: May Day 2026 Batu Bara: Wabup Syafrizal Tekankan Kolaborasi Buruh-Pengusaha

Regen juga menekankan, LBH Keadilan Setara siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan melalui dukungan kebijakan, penguatan program bantuan hukum, serta langkah konkret lainnya.

“Kami berharap tidak ada lagi warga yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut positif kehadiran LBH Keadilan Setara dan mengapresiasi langkah cepat lembaga tersebut dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: Diduga Melawan saat Mediasi Bantuan, Ketua DPRD Tapteng Polisikan Plt Lurah Padang Masiang

“Pemko Tanjungbalai sangat mendukung. LBH ini bisa menjadi mitra penting dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis terpenuhi,” ujar Mahyaruddin.

Pemko, lanjutnya, membuka ruang kerja sama lanjutan guna memperkuat sistem layanan bantuan hukum yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan di Kota Tanjungbalai. (vin)

Editor : Editor Satu
#Bantuan Hukum Gratis #lbh