SIANTAR, METRODAILY – Tiga remaja berusia 16 tahun di Kota Pematangsiantar diamankan warga saat diduga mengonsumsi ganja di pinggiran sungai. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial ES, AP, dan IS, warga Kecamatan Siantar Martoba.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui PS Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menjelaskan, peristiwa itu terjadi Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: SPMB 2026 Sumut Pakai Skema Lama, Ini Jadwal, Jalur, dan Aturan Lengkapnya
Awalnya, warga curiga melihat ketiga remaja berjalan menuju pinggiran sungai. Seorang warga kemudian memanggil dua rekannya dan bersama-sama mendatangi lokasi.
“Ketiganya diamankan saat sedang duduk di pinggiran sungai, kemudian dibawa ke rumah RT setempat,” ujar Agustina, Rabu (29/4/2026).
Pihak RT selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas. Tak lama, personel Polsek Siantar Martoba datang dan membawa ketiga remaja ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku mengonsumsi ganja sehari sebelumnya, Sabtu (25/4/2026) malam, yang diperoleh dari seseorang berinisial A.
Baca Juga: Petani Asal Sumbar Ditemukan Tewas di Dalam Truk di KEK Sei Mangkei, Diduga Sakit Lambung
“Hasil tes urine ketiganya positif ganja. Saat ini sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis,” jelasnya.
Tiga Orang Lain Positif Sabu
Dalam kasus terpisah, Polsek Siantar Barat juga mengamankan tiga orang yang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Ketiganya terdiri dari dua pria berinisial SAD (27) dan JP (45), serta seorang perempuan MP (48). Mereka diamankan di sebuah rumah di Jalan Jintar Saragih, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca Juga: ASN Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah, Sudah Dua Hari Tak Masuk Kerja
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho memimpin penggerebekan di lokasi.
Di dalam rumah, petugas menemukan alat isap sabu (bong), kaca pirex, mancis, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan sabu. Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika aktif,” kata Irwanta.
Ketiganya kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar guna mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini. (Rel)
Editor : Editor Satu