KARO, METRODAILY – Polres Karo membongkar dua barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika dan perjudian di Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Selasa (28/4/2026).
Gubuk liar tersebut kemudian dibakar di lokasi sebagai langkah tegas pemberantasan penyakit masyarakat.
Penggerebekan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perladangan Tembuten.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Palangkaraya Kunjungi Sipiso-piso dan Loken Barn, Karo Dorong Promosi Wisata
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Karo Kompol Jonista Tarigan, S.H., bersama jajaran pejabat utama dan personel gabungan, termasuk Kasat Samapta AKP Donald Tambunan dan Kasat Intelkam AKP Handel Sembiring.
Sekitar pukul 12.35 hingga 13.05 WIB, petugas tiba di lokasi. Namun, diduga para pelaku sudah lebih dahulu melarikan diri karena kondisi medan perladangan yang terbuka dan sulit dijangkau, sehingga pergerakan aparat terpantau dari kejauhan.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas menemukan dua gubuk tenda biru yang diduga kuat digunakan sebagai barak perjudian mesin ikan dan tempat konsumsi narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Karo–Palangkaraya Perkuat Ketahanan Pangan Lewat FGD Hortikultura
Dari lokasi turut diamankan plastik klip sisa sabu, alat hisap (bong), serta satu unit mesin judi ikan yang disembunyikan di area perladangan.
Sebagai tindakan tegas, petugas kemudian membongkar dan membakar kedua gubuk tersebut untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai sarang aktivitas ilegal.
Pembongkaran turut disaksikan perangkat Desa Sukatendel, yakni Kasi Pemerintahan Erlayas Br Perangin-angin, Kasi Kesejahteraan Bernadetta Br Pinem, dan Kaur Keuangan Sapto Hadi.
Baca Juga: Pemkab Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Tekankan Pemberantasan Halinar
Polres Karo menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat peredaran narkoba dan perjudian di wilayah hukumnya. (Pmg)
Editor : Editor Satu