TEBINGTINGGI, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria diduga pengguna narkotika jenis sabu di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sabtu (25/4/2026) sore.
Penangkapan dilakukan di Jalan Sarifahjawiyah, Lingkungan III, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus mengatakan, dari hasil penggerebekan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial RJ (20), warga setempat, tanpa perlawanan.
Baca Juga: Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Ilegal, Ratusan Miliar Dana Korban Diselamatkan
“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,40 gram serta satu unit handphone,” ujar AKP Jimmy, Selasa (28/4/2026) malam.
Ia menjelaskan, lokasi tersebut telah lama menjadi perhatian aparat karena diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika yang meresahkan warga sekitar.
“Penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang kemudian langsung kami tindaklanjuti di lapangan,” tambahnya.
Baca Juga: Karo Terapkan Gate Parkir Otomatis di Berastagi, Targetkan PAD Naik
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ron)
Editor : Editor Satu