Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polisi Gerebek Peredaran Sabu di Simpang Marbau Labura, 1 Kurir Ditangkap 1 Kabur

Editor Satu • Selasa, 28 April 2026 | 12:20 WIB
Tersangka kurir sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Na IX-X Labuhanbatu Utara.
Tersangka kurir sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Na IX-X Labuhanbatu Utara.

LABURA, METRODAILY – Satuan Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Jumat (24/4/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih buron.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut, yang kerap terjadi pada malam hari dan meresahkan warga, khususnya terkait ancaman bagi generasi muda.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Cipayung bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Terseret Arus Sungai Aek Tolang Ditemukan Meninggal

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapati dua pria berboncengan dengan gelagat mencurigakan. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, keduanya justru mencoba melarikan diri hingga terjadi pengejaran.

Dalam upaya tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial TH (23), warga Dusun I Bulungihit, Kecamatan Marbau. Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

Saat diamankan, pelaku sempat membuang sebuah kotak rokok yang kemudian ditemukan berisi empat plastik klip bening diduga sabu dengan berat bruto 5,06 gram. Polisi juga menyita dua lembar tisu yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Baca Juga: Dukcapil Taput Jemput Bola Rekam KTP-el Pelajar di Sorkam

Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan cepat dan tepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

Baca Juga: Warung Kopi di Simanindo Dibobol Maling, Pelaku Tertangkap Saat Beraksi

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang melarikan diri.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Meta Deskripsi (±150 karakter)

Polsek Na IX-X Labura tangkap kurir sabu di Simpang Marbau, 1 pelaku kabur. Polisi amankan 5 gram sabu dan buru jaringan narkoba. (Gus)

Editor : Editor Satu
#kurir sabu #Polsek NA IX-X