ASAHAN, METRODAILY - Kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api dan sepeda motor terjadi di perlintasan tanpa palang di Lingkungan II Pasar V, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sabtu (25/4/2026). Peristiwa ini melibatkan Kereta Api U95 Putri Deli jurusan Medan–Tanjung Balai dengan satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Asahan, Ipda Julfren Situmorang, mewakili Kasat Lantas Iptu M. Rasyid Ridho, menjelaskan kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Air Joman.
Menurut Julfren, kereta api U95 Putri Deli yang dikemudikan masinis M. Nurdiansyah bersama asisten masinis Bina Jeksen baru saja berangkat dari Medan dan sempat berhenti di Stasiun Kisaran. Kereta kemudian melanjutkan perjalanan menuju stasiun akhir di Tanjung Balai.
Baca Juga: Mobil Innova Tertabrak Kereta Api di Kisaran Barat, Sopir Luka-luka
Saat melintas di lokasi kejadian, datang sepeda motor Honda tanpa plat yang dikendarai Adi Tia Utama (21), warga Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman.
Pengendara diketahui melaju dari arah jalan protokol Air Joman menuju Desa Peranggan. Diduga korban tidak dalam kondisi konsentrasi penuh dan tidak memperhatikan jarak aman saat kereta api melintas.
Akibatnya, sepeda motor tersebut menyenggol bagian samping kiri kereta api. Benturan tersebut membuat korban terpental ke arah kiri sejauh kurang lebih 7 meter bersama sepeda motor yang dikendarainya.
Baca Juga: Mobil Xpander Tertabrak Kereta Api di Tapian Dolok, Dua Wanita Luka
Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada kaki kanan serta bagian belakang kepala. Meski demikian, korban masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi. Ia sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Air Joman sebelum akhirnya dirujuk ke RSU HAMS Kisaran untuk penanganan medis lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui tidak menggunakan helm standar SNI serta tidak membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK saat kejadian berlangsung.
Sementara itu, masinis kereta api, M. Nurdiansyah (36), warga Perumahan PT KAI, tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Polisi juga mencatat dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Midun (42), seorang wiraswasta, serta Nita (27), ibu rumah tangga, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Air Joman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu, serta selalu mematuhi aturan keselamatan berkendara guna menghindari kecelakaan serupa.(vin)