Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Labuhanbatu Ungkap 125 Kasus Narkoba Awal 2026, Barang Bukti Capai Puluhan Kilogram

Metro-Esa • Senin, 27 April 2026 | 18:01 WIB
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya. (foto: Istimewa)
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya. (foto: Istimewa)

LABUHANBATU, METRODAILY - Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja pengungkapan tindak pidana selama periode Januari hingga April 2026 dalam konferensi pers yang digelar di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Selasa (27/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, didampingi Wakapolres Kompol PS. Simbolon, Kasat Reskrim AKP Jihad Fajar Balman, serta Kasat Narkoba AKP Hardiyanto. Turut hadir awak media dan influencer dari Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya. Sepanjang Januari hingga April 2026, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangani 125 laporan polisi dengan total 142 tersangka.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Sita 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Tujuan Jambi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 36.227,47 gram, ganja 32,74 gram, ekstasi sebanyak 30.154 butir, serta ketamin seberat 2.661,81 gram.

"Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujar Kapolres.

Ia juga mengungkapkan adanya penangkapan besar yang dilakukan pada Minggu, 26 April 2026. Kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan akan dirilis secara resmi oleh Polda Sumatera Utara. Penangkapan ini disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar kedua di wilayah Polres Labuhanbatu.

Selain itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu juga mencatat kinerja dengan menangani 149 kasus dan menetapkan 185 tersangka selama periode yang sama.

Baca Juga: ASN Labuhanbatu Ditegur! Kelola Anggaran Wajib Transparan, Tak Boleh Ada Penyimpangan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut memberikan apresiasi kepada Amin Wahyudi Harahap, kreator lagu “Siti Mawarni”, yang dinilai mampu menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengungkapan kasus narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Sementara itu, Amin Wahyudi Harahap menyampaikan bahwa lagu yang diciptakannya berangkat dari keresahan terhadap maraknya peredaran narkoba.

"Lagu ini lahir dari keprihatinan saya melihat narkoba yang seolah tidak pernah habis. Namun saya juga mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu yang terus meningkatkan pengungkapan kasus," ujarnya.

Amin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

"Kita semua harus berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba," pungkasnya. (Bud)

 

 

Editor : Metro-Esa
#polres labuhanbatu #labuhanbatu