MADINA, METRODAILY – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Batang Toru akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial DF alias NB (28) ditangkap saat berada di lokasi rehabilitasi narkoba di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperlihatkan secara jelas aksi pelaku saat mencuri sepeda motor milik korban.
Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Minggu pagi (5/4/2026) di area parkir Masjid Raya Al-Istiqlal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru.
Baca Juga: 130 Calhaj Tapsel Berangkat ke Tanah Suci, Pelepasan di Sipirok
“Pelaku terekam CCTV saat mengambil sepeda motor milik korban Ahmad Akhiruddin Tanjung yang saat itu terparkir di lokasi,” ujar AKP PM Siboro, Jumat (24/4/2026).
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV tersebut. Tim gabungan Satreskrim Polres Tapanuli Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Batang Toru kemudian melakukan pengejaran.
Pada Selasa (21/4/2026), petugas sempat melacak keberadaan pelaku di kawasan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan. Namun, pelaku diketahui telah berpindah ke wilayah Panyabungan, Madina.
Baca Juga: Kasus Smart Village Rp1,7 Miliar di Madina, Kejari Kumpulkan Bukti Tambahan
Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan pelaku di sebuah tempat rehabilitasi narkoba. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Sepeda motor hasil curian juga berhasil kami amankan dari hasil pengembangan,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Batang Toru. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Net)
Editor : Editor Satu