Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pengedar Sabu Aek Kanopan Timur Diamankan, Polsek Kualuh Hulu Sita 18, 5 Gram Sabu

Metro-Esa • Minggu, 26 April 2026 | 16:51 WIB
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

LABURA, METRODAILY -Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu. Pada Jumat (24/4/2026) malam, personel Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pelaku yang diamankan berinisial HS (28), warga Dusun II Aek Nabuntu, Desa Aek Nabuntu, Kabupaten Asahan, ditangkap sekira pukul 21.50 WIB di Lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga yang merasa resah atas dugaan maraknya transaksi sabu di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, SE., SH, bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polsek Kualuh Hulu Cegat Pengedar Sabu: 1 Tertangkap, 2 Kabur

Setelah melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penindakan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 16,71 gram, serta dua paket plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 2,25 gram.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika, 2 Pria Asal Tanjung Balai Diamankan

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah kami lakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,  ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Pelaku juga mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari seorang pria berinisial A, warga Aek Kanopan, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

 Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya,  tambahnya.

Baca Juga: 425 Pekerja Keagamaan di Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan Terima Tali Asih

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pemasok utama serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.(gus)

 

Editor : Metro-Esa
#polsek kualuh hulu #Kualuh Hulu #sabu