Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polsek Aek Natas  Tangkap 1 Pengedar Sabu di Rumah Kosong

Metro-Esa • Minggu, 26 April 2026 | 16:26 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

 

LABURA, METRODAILY - Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul Rahman alias Embek (28 bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun V Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Lokasi tersebut diduga kuat sering dijadikan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Aek Natas, IPTU Sofyan, SHmenjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Opsnal Unit Reskrim.

Baca Juga: Bupati Labura Kucurkan Bantuan untuk Masjid, Anak Yatim hingga UMKM di Aek Natas

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, IPDA DM Manik, bersama tim segera turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di dalam rumah kosong. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram, satu unit timbangan digital, serta dua buah mancis berwarna merah.

Baca Juga: Lokasi Transaksi Digerebek, 1 Pengedar Sabu di Aek Natas Tertangkap

Saat diinterogasi di tempat kejadian perkara, pelaku mengakui identitasnya sebagai Abdul Rahman alias Embek serta mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, IPDA DM Manik, SH, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

 Setelah kami menerima informasi yang akurat dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, kami mendapati seorang pria yang mencurigakan di dalam rumah kosong, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,  ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi.

Baca Juga: Kapolsek Aek Natas Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba dan Bullying

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkotika di wilayah hukum Polsek Aek Natas,  tambahnya.

Lebih lanjut, IPDA DM Manik menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengetahui asal barang dan jaringan di atasnya. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika sampai ke akarnya,  tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun langkah tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pengembangan terhadap jaringan pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta pelimpahan perkara ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Baca Juga: Polsek Aek Natas Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim Piatu

Polsek Aek Natas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(gus)

 

Editor : Metro-Esa
#pengedar sabu #Polsek Aek Natas