Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

86 Paket Sabu Dibongkar di Siantar, Pengedar Ditembak Saat Pengembangan

Editor Satu • Jumat, 24 April 2026 | 17:50 WIB
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti 86 paket sabu hasil pengungkapan kasus di Pematang Siantar.
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti 86 paket sabu hasil pengungkapan kasus di Pematang Siantar.

MEDAN, METRODAILY — Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pematang Siantar. Seorang pelaku berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan Unit 4 Subdit 1 pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan observasi dan profiling terhadap target sejak pukul 11.00 WIB sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Begal di Dalam Angkot Belawan Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Komplotan Masih Diburu

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria bernama Rahmad Efendi Hasibuan (30), warga Kabupaten Simalungun. Dari hasil penggeledahan di kamar kos nomor 16, polisi menemukan 86 paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat bruto sekitar 26,7 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa lima plastik klip kosong, satu kotak rokok kaleng, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Leman di kawasan Tembung, Kota Medan, dengan harga Rp280 ribu per gram untuk diedarkan kembali.

Baca Juga: Lepas Jemaah Haji Kloter 2, Bobby Nasution Tambah Uang Saku

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan. Namun dalam proses tersebut, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.

Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Ferry Walintukan menegaskan komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Polda Sumut terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi,” ujar Ferry Walintukan.

Baca Juga: 3 Hari Buron, Begal Sadis Sopir Tangki di Belawan Ditangkap, 3 Pelaku Masih Diburu

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atasnya, termasuk pemasok yang identitasnya telah dikantongi.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di kantor Polda Sumatera Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Rel/syam)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #polda sumut #Siantar