Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

3 Hari Buron, Begal Sadis Sopir Tangki di Belawan Ditangkap, 3 Pelaku Masih Diburu

Editor Satu • Jumat, 24 April 2026 | 17:27 WIB
Pelaku begal sopir tangki diamankan Polres Pelabuhan Belawan usai ditangkap di kawasan Belawan Bahari.
Pelaku begal sopir tangki diamankan Polres Pelabuhan Belawan usai ditangkap di kawasan Belawan Bahari.
 
MEDAN, METRODAILY — Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir mobil tangki minyak di kawasan Belawan. Dua pelaku berhasil diringkus dalam waktu tiga hari, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban usai mengalami penyerangan brutal pada Jumat (17/4/2026) malam.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil kami identifikasi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga: Pengedar Sabu Diciduk di Batu Bara, Polisi Sita 21,44 Gram dan Bongkar Jaringan

Peristiwa terjadi saat korban, seorang sopir mobil tangki, baru saja selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan, Kota Medan. Dalam perjalanan pulang, kendaraan korban dihadang lima pria tak dikenal.

Pelaku kemudian memaksa meminta sisa minyak dan uang. Karena tidak dituruti, para pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di paha kanan dan kiri. Sementara satu korban lainnya mengalami luka di bagian punggung setelah sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga: Kinerja Moncer 2025, Hutama Karya Gaspol Perkuat JTTS dan Pangkas Utang hingga 15,9 Persen

Dalam kondisi terluka, para korban berhasil melarikan diri ke pos keamanan terdekat sebelum mendapatkan perawatan medis. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin James Markus Manurung langsung melakukan pengejaran intensif. Pada Senin (20/4), dua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kampung Salam, Belawan Bahari.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RF (27) dan STPS (26). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Rosef Efendi.

Baca Juga: Regal Springs–USU Cetak SDM Akuakultur Siap Global Lewat Kuliah Umum Kepemimpinan

Polisi juga mengungkap, ponsel hasil kejahatan tersebut telah dijual pelaku seharga Rp100 ribu dan hasilnya dibagi di antara mereka.

Saat ini, Polres Pelabuhan Belawan terus memburu tiga pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Rosef Efendi. (Rel/syam)

Editor : Editor Satu
#begal di belawan #begal sopir tangki