Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Residivis Sabu Ditangkap di Tebingtinggi, Polisi Sempat Dihadang Warga

Editor Satu • Rabu, 22 April 2026 | 08:20 WIB
Petugas Polres Tebingtinggi mengamankan residivis kasus narkoba beserta barang bukti sabu dalam penggerebekan di Jalan Badak.
Petugas Polres Tebingtinggi mengamankan residivis kasus narkoba beserta barang bukti sabu dalam penggerebekan di Jalan Badak.

TEBINGTINGGI, METRODAILY — Seorang residivis kasus narkotika kembali diringkus aparat kepolisian dari Polres Tebingtinggi dalam penggerebekan di Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi, Sabtu (18/4/2026) siang.

Pelaku berinisial ASC (46) diamankan dari dalam sebuah rumah setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, Selasa (21/4/2026), mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba setelah melakukan penyelidikan atas informasi yang masuk.

“Pelaku diamankan dari dalam rumah saat petugas melakukan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 1,98 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, uang tunai Rp70 ribu, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Saat pelaku hendak dibawa ke Mapolres, petugas mendapat penghadangan dari sejumlah warga di lokasi.

Situasi sempat memanas hingga polisi meminta bantuan personel Samapta untuk mengamankan keadaan, sehingga pelaku akhirnya berhasil dibawa tanpa insiden lanjutan.

Dari catatan kepolisian, ASC diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Meski pernah menjalani hukuman, pelaku kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Ron)

Editor : Editor Satu
#residivis narkoba #Polres Tebingtinggi