
TAPUT, METRODAILY – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram berhasil digagalkan di Bandara Silangit, Jumat (17/4/2026). Barang haram tersebut diduga akan dikirim ke Jakarta melalui jalur penerbangan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) saat melakukan pemeriksaan penumpang di area bandara. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sabu dalam jumlah besar yang dibawa salah satu penumpang.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas. Barang bukti kemudian langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Juara MTQ Sibolga Dapat Dua Tiket Umrah dari Bakhtiar Sibarani
Humas Bandara Silangit, Malarini Pakpahan, membenarkan penemuan tersebut.
“Ada indikasi barang terlarang yang ditemukan oleh petugas Avsec dari salah satu penumpang. Barang bukti sudah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, W Baringbing, menyatakan pihaknya melalui Satuan Reserse Narkoba masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga: Menpar Sebut Pantai Bebas Parapat Kunci Strategis Dongkrak Danau Toba Jadi Destinasi Dunia
“Pelaku masih dalam pengejaran. Tim Sat Narkoba terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini,” katanya.
Polisi menduga penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang memanfaatkan jalur transportasi udara.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat di pintu-pintu masuk transportasi, khususnya bandara, guna mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar. (net)