METRODAILY - Keributan terjadi di kawasan Pasar Malam Parluasan, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026) malam.
Seorang pengunjung berinisial NLKH tidak terima dimintai biaya parkir sebesar Rp35 ribu oleh petugas parkir berinisial MS. Penarikan biaya yang dinilai tidak wajar itu memicu adu mulut di lokasi.
Personel Polsek Siantar Utara langsung turun tangan melakukan pengecekan dan mediasi di tempat kejadian. Tim dipimpin Piket Pawas bersama Kanit Reskrim dan personel piket lainnya.
Baca Juga: Della Puspita Jual Rumah Demi Anak, Rela Lepas Hasil Jerih Payah Bertahun-tahun
Kapolsek Siantar Utara, Jahrona Sinaga, menjelaskan kejadian bermula saat NLKH datang untuk berbelanja kebutuhan sayur-mayur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saat memarkirkan kendaraan, NLKH dimintai uang parkir sebesar Rp35 ribu oleh MS. Karena merasa tarif tersebut terlalu tinggi, NLKH menolak dan terjadi perdebatan yang berujung keributan.
Dimediasi Polisi, Kedua Pihak Berdamai
Untuk meredam situasi, polisi membawa kedua pihak ke Mapolsek Siantar Utara. Setelah dilakukan mediasi, NLKH dan MS sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Baca Juga: Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Ada Modus Buzzer dan Clickbait
MS mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada NLKH serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Sudah dimediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujar Jahrona. (Rel)
Editor : Editor Satu