
MEDAN, METRODAILY – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Medan menuai sorotan tajam.
Setelah sempat mencuat ke publik, kini kasus tersebut terkesan “menghilang” seiring bungkamnya aparat penegak hukum (APH).
Padahal, laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Sumatera Utara sejak 22 April 2025 dengan nomor STTLP/B/584/IV/2025/SPKT, terkait dugaan pungli terhadap pengusaha biliar di Kota Medan.
Baca Juga: Ruko CBD Helvetia Diduga Tanpa PBG, Jaksa Diminta Usut Potensi Kebocoran PAD
Kasus yang sebelumnya sempat mendapat respons dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini justru memasuki fase tanpa kejelasan.
Kasi Penkum Kejati Sumut yang sebelumnya memberikan keterangan, hingga kini tidak lagi merespons konfirmasi lanjutan.
Situasi ini memunculkan persepsi adanya stagnasi, bahkan dugaan pengaburan penanganan perkara yang menyangkut pejabat publik.
Baca Juga: 6 Bulan atau Dievaluasi, Rico Waas Ultimatum Pejabat Baru
FPAN: Ada Indikasi Pembiaran
Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) menilai sikap diam aparat justru memperbesar kecurigaan publik.
Ketua FPAN, Reza Nasution, menyebut lambannya proses hukum dan minimnya transparansi sebagai sinyal lemahnya komitmen penegakan hukum.
“Kami melihat ada indikasi pembiaran yang tidak bisa dianggap wajar. Ini menyangkut integritas pejabat publik,” tegasnya.
Baca Juga: Rico Waas Lepas 1.883 Jemaah Haji Medan: Jamaah Termuda 15 Tahun, Tertua 89 Tahun
FPAN menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:
- Mendesak Polda Sumut membuka perkembangan laporan yang hampir setahun berjalan
- Meminta Kejati Sumut bersikap transparan kepada publik
- Mendorong keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi jika ditemukan indikasi stagnasi
- Menolak segala bentuk intervensi dalam proses hukum
Kasus ini dinilai bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan ujian terhadap integritas institusi penegak hukum. Ketika aparat memilih bungkam, ruang spekulasi publik semakin terbuka lebar.
Baca Juga: Rapat Pajak Roga Berastagi Ricuh, Warga Minta Fokus Stabilkan Harga Tani
FPAN menegaskan, transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan oknum. Hukum harus berdiri tegak tanpa tebang pilih,” tutup Reza.
Ancaman Aksi Jika Tak Ada Kejelasan
Sebagai bentuk tekanan, FPAN menyatakan siap menggelar aksi terbuka apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dari aparat.
Kini publik menunggu: apakah kasus ini akan kembali diusut, atau benar-benar tenggelam tanpa kejelasan? (syam)