Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kasus Dugaan Pungli DPRD Medan ‘Menghilang’? APH Bungkam

Editor Satu • Jumat, 17 April 2026 | 18:00 WIB

 Kantor DPRD Medan.

Kantor DPRD Medan.

MEDAN, METRODAILY – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Medan menuai sorotan tajam.

Setelah sempat mencuat ke publik, kini kasus tersebut terkesan “menghilang” seiring bungkamnya aparat penegak hukum (APH).

Padahal, laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Sumatera Utara sejak 22 April 2025 dengan nomor STTLP/B/584/IV/2025/SPKT, terkait dugaan pungli terhadap pengusaha biliar di Kota Medan.

Baca Juga: Ruko CBD Helvetia Diduga Tanpa PBG, Jaksa Diminta Usut Potensi Kebocoran PAD

Kasus yang sebelumnya sempat mendapat respons dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini justru memasuki fase tanpa kejelasan.

Kasi Penkum Kejati Sumut yang sebelumnya memberikan keterangan, hingga kini tidak lagi merespons konfirmasi lanjutan.

Situasi ini memunculkan persepsi adanya stagnasi, bahkan dugaan pengaburan penanganan perkara yang menyangkut pejabat publik.

Baca Juga: 6 Bulan atau Dievaluasi, Rico Waas Ultimatum Pejabat Baru

FPAN: Ada Indikasi Pembiaran

Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) menilai sikap diam aparat justru memperbesar kecurigaan publik.

Ketua FPAN, Reza Nasution, menyebut lambannya proses hukum dan minimnya transparansi sebagai sinyal lemahnya komitmen penegakan hukum.

“Kami melihat ada indikasi pembiaran yang tidak bisa dianggap wajar. Ini menyangkut integritas pejabat publik,” tegasnya.

Baca Juga: Rico Waas Lepas 1.883 Jemaah Haji Medan: Jamaah Termuda 15 Tahun, Tertua 89 Tahun

FPAN menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:

  • Mendesak Polda Sumut membuka perkembangan laporan yang hampir setahun berjalan
  • Meminta Kejati Sumut bersikap transparan kepada publik
  • Mendorong keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi jika ditemukan indikasi stagnasi
  • Menolak segala bentuk intervensi dalam proses hukum

Kasus ini dinilai bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan ujian terhadap integritas institusi penegak hukum. Ketika aparat memilih bungkam, ruang spekulasi publik semakin terbuka lebar.

Baca Juga: Rapat Pajak Roga Berastagi Ricuh, Warga Minta Fokus Stabilkan Harga Tani

FPAN menegaskan, transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan oknum. Hukum harus berdiri tegak tanpa tebang pilih,” tutup Reza.

Ancaman Aksi Jika Tak Ada Kejelasan

Sebagai bentuk tekanan, FPAN menyatakan siap menggelar aksi terbuka apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dari aparat.

Kini publik menunggu: apakah kasus ini akan kembali diusut, atau benar-benar tenggelam tanpa kejelasan? (syam)

Editor : Editor Satu
#Dugaan Pungli DPRD Medan