Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

GSN Belawan Bongkar Sarang Sabu: Bandar dan Dua Pengguna Ditangkap

Editor Satu • Jumat, 17 April 2026 | 17:50 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga pria saat penggerebekan sarang narkoba di Desa Klambir V, Hamparan Perak, serta menyita sabu dan timbangan elektrik.

Petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga pria saat penggerebekan sarang narkoba di Desa Klambir V, Hamparan Perak, serta menyita sabu dan timbangan elektrik.

BELAWAN, METRODAILY – Penggerebekan sarang narkoba di kawasan Hamparan Perak membuahkan hasil.

Satu orang terduga bandar dan dua pengguna sabu berhasil diringkus tanpa perlawanan dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), Senin (13/4/2026).

Ketiga pria tersebut diamankan di sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Klambir V, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Operasi ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. Polisi bergerak cepat setelah memastikan validitas informasi yang diterima.

Baca Juga: 6 Bulan atau Dievaluasi, Rico Waas Ultimatum Pejabat Baru

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, mewakili Kapolres AKBP Rosef Efendi, menyebut penggerebekan merupakan hasil penyelidikan berbasis laporan warga.

“Setelah informasi dipastikan, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Satu Bandar, Dua Pengguna Diamankan

Adapun ketiga terduga yang ditangkap yakni:

  • ASS alias Mirin (29) – diduga bandar
  • AAS (31) – diduga pengguna
  • IL (37) – diduga pengguna

Baca Juga: Rico Waas Lepas 1.883 Jemaah Haji Medan: Jamaah Termuda 15 Tahun, Tertua 89 Tahun

Ketiganya tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan:

  • 1 plastik klip besar berisi sabu
  • 1 unit timbangan elektrik

Barang bukti tersebut disembunyikan di bawah meja dapur rumah tersangka.

“Hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu itu miliknya dan rencananya akan diedarkan,” kata AKP Riza.

Baca Juga: Rapat Pajak Roga Berastagi Ricuh, Warga Minta Fokus Stabilkan Harga Tani

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah pesisir utara Sumatera Utara yang kerap menjadi jalur rawan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Diharapkan peredaran narkoba bisa ditekan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. (rel/syam)

Editor : Editor Satu
#penggerebekan sarang narkoba #Polres Pelabuhan Belawan