TANJUNGBALAI, METRODAILY – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tanjungbalai, Refin Tua Simanullang, memastikan kondisi lapas yang dipimpinnya dalam keadaan bersih dari peredaran narkoba maupun praktik pungutan liar (pungli/lodes).
Pernyataan ini disampaikan langsung kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026), sebagai respons atas informasi yang beredar di publik.
Refin menjelaskan, pihaknya secara berkala melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di seluruh kamar warga binaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Upa-upa 10 Calon Haji Disdik, Sekaligus Serahkan 860 Kartu BPJS untuk Guru PAUD
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun indikasi peredarannya di dalam lapas.
“Petugas sudah melakukan sidak ke seluruh ruangan warga binaan, dan tidak ditemukan narkoba,” tegasnya.
Barang Terlarang Diamankan dan Dimusnahkan
Meski nihil narkoba, petugas tetap menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas.
Barang-barang tersebut antara lain:
- Kabel
- Pisau cutter
Seluruh barang langsung diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk penegakan aturan internal.
Baca Juga: Polisi Tanjungbalai Patroli Dini Hari, Titik Rawan 3C Disisir hingga Subuh
Refin menegaskan, kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar seluruh lapas di Indonesia bebas dari narkoba dan praktik ilegal lainnya.
“Sidak dilaksanakan sesuai perintah menteri agar seluruh lapas bersih dari aktivitas narkoba dan pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Langkah terbuka dalam menyampaikan hasil razia ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Pihak lapas menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. (vin)
Editor : Editor Satu