Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rumah Kosong Jadi Sarang Sabu di Simalungun, 2 Pria Diciduk Saat Pesta Narkoba

Editor Satu • Jumat, 17 April 2026 | 09:19 WIB

 

Dua pria diamankan polisi saat penggerebekan rumah kosong yang dijadikan lokasi pesta dan transaksi sabu di Bandar Masilam, Simalungun.
Dua pria diamankan polisi saat penggerebekan rumah kosong yang dijadikan lokasi pesta dan transaksi sabu di Bandar Masilam, Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Sebuah rumah kosong di Huta I Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, disulap menjadi lokasi transaksi sekaligus pesta sabu-sabu.

Praktik ilegal ini akhirnya terbongkar setelah jajaran Polsek Bandar Huluan melakukan penggerebekan, Senin (13/4) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika. Keduanya masing-masing berinisial WA (29), warga Huta VIII Nagori Bandar Rejo, dan DP (36), warga Dusun V Desa Sei Rakyat, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Baca Juga: Anak dr Badjora Laporkan Sepupunya Dugaan Penggelapan Dana Nurul Ilmi

Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor, menjelaskan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah. Rumah kosong milik almarhum Burhanudin Oppusunggu itu disebut-sebut kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.

“Informasi dari warga langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian sebelum dilakukan penggerebekan,” ujar Patar.

Ia kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Amri Sitanggang bersama tim untuk turun ke lapangan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam rumah tersebut.

Baca Juga: 780 Ribu Akun TikTok Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan

Penggeledahan yang dilakukan polisi turut disaksikan perangkat setempat, yakni Gamot Huta I Nagori Bandar Rejo, Karim, guna memastikan prosedur berjalan sesuai hukum.

Dari tangan pelaku WA, polisi menemukan satu plastik klip sedang berisi dua paket kecil sabu. Sementara dari tas miliknya, petugas menyita berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi, seperti plastik klip kosong, timbangan elektrik, hingga sekop plastik.

Tak hanya itu, di lokasi juga ditemukan tiga paket sabu lainnya, alat hisap (bong) rakitan dari botol plastik, kaca pyrex berisi sisa pembakaran, satu unit ponsel, gunting, korek api, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan. Total sabu yang diamankan seberat 2,69 gram.

Baca Juga: MTQN Siantar Timur Dibuka, Diawali Pawai Taaruf dari Monumen Sang Naualuh

Kepada polisi, WA mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A alias P, yang dibelinya sehari sebelumnya dengan harga Rp500 ribu per gram di sekitar lokasi.

Lebih jauh, kedua pelaku juga mengaku sempat mengonsumsi sabu sekitar satu jam sebelum penggerebekan berlangsung, menggunakan alat yang ditemukan di tempat kejadian.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Kontrak Kerja Usai Kasus Hukum

“Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegas Patar. (rel)

Editor : Editor Satu
#Sarang Sabu #pesta sabu