SIDIMPUAN, METRODAILY - Tim Divis Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama Staf Logistik (Slog) Polri melakukan inspeksi dalam rangka pemeriksaan senjata api organik di Polres Padangsidimpuan, Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api dinas oleh personel,Kamis (16/4/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Aula Polres Padangsidimpuan dan gudang penyimpanan senjata api. Tim dari Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol Herry Affandi, selaku penyelidik pengamanan internal, didampingi perwakilan dari Slog Polri dan unsur Provos Mabes.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan personel dari Polda Sumatera Utara, termasuk pejabat Bidpropam yang turut melakukan pengawasan dan pengecekan.
Baca Juga: Temukan 6 Motor Curian, Polres Sidimpuan Serahkan ke Pemiliknya
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna bersama jajaran, seperti Wakapolres, pejabat utama, para kasatfung, dan kapolsek, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kondisi fisik senjata api, jumlah dan kondisi amunisi, kelengkapan administrasi, kesesuaian data inventaris, hingga sistem penyimpanan di gudang senjata agar sesuai dengan standar keamanan Polri.
Kombes Pol Herry Affandi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh senjata api digunakan dan disimpan sesuai prosedur. Ia menyebut langkah ini penting guna meminimalisir risiko penyalahgunaan serta memastikan kesiapan senjata dalam mendukung tugas kepolisian," ujarnya".
Baca Juga: Oknum Kades Pulo Liman Todongkan Senpi ke Warga, Polisi Turun Tangan
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia juga berharap pemeriksaan ini dapat meningkatkan kedisiplinan personel dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga terciptanya situasi yang aman dan tertib di lingkungan Polres, khususnya Polres Padangsidimpuan
Hingga berakhirnya kegiatan, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan personel serta mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri.(Rif)
Editor : Metro-Esa