SIDIMPUAN, METRODAILY – Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus seorang pria berinisial MY, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menyerang seorang pedagang ikan di Jalan Ujung Gurap, Kecamatan Batunadua, pada Februari 2026 lalu.
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Akibat aksi kejahatan tersebut, korban berinisial A yang merupakan pedagang ikan mas mengalami luka serius serta kerugian materi hingga Rp50 juta.
Baca Juga: Polres Labusel Turun Malam, Patroli Skala Besar Sikat 3C di Kotapinang
Peristiwa terjadi pada Senin (9/2/2026) saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri menuju tempat penampungan ikan. Di tengah perjalanan, korban dicegat dua pelaku yang mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
Korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan, namun pelaku justru menyerang secara brutal hingga mengenai lengan dan jari tangan kiri korban hingga bersimbah darah.
Dalam kondisi tak berdaya, pelaku kemudian merampas uang tunai sebesar Rp30 juta, satu unit telepon genggam, serta perhiasan emas seberat 7,5 gram.
Baca Juga: Pemko Tanjungbalai Minta Pedagang Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi
Tidak hanya itu, sepeda motor Honda Beat Street milik korban juga dibawa kabur oleh pelaku. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp50 juta.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polres Padangsidimpuan. Setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MY pada Jumat (10/4/2026).
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembegalan.
Baca Juga: Eks Terminal Kisaran Disulap Jadi Kantor Imigrasi, Layanan Paspor Segera Hadir di Pusat Kota
“MY telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Padangsidimpuan,” demikian keterangan Humas Polri, Minggu (12/4/2026).
Pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang masih buron serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (Net)
Editor : Editor Satu