Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sekap dan Aniaya Teman Wanita di Hotel, Pemuda Asahan Ditangkap Polisi

Editor Satu • Senin, 13 April 2026 | 16:53 WIB
Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan diamankan polisi di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan diamankan polisi di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

ASAHAN, METRODAILY – Aparat kepolisian dari Polres Asahan mengamankan seorang pemuda berinisial FP (21) yang diduga melakukan penyekapan, penganiayaan, dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda.

Tersangka diketahui merupakan warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Ia diamankan setelah diduga melakukan tindakan kriminal terhadap korban IC (19) di salah satu hotel di Jalan RA Kartini, Kisaran, Kamis (2/4/2026).

Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pungli Anggota DPRD Medan Belum Jelas, Publik Menunggu Kepastian

Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Korban Disekap dan Dianiaya

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga memaksa korban untuk memenuhi keinginannya. Namun karena korban menolak, pelaku kemudian menahan barang pribadi korban seperti tas dan ponsel serta melarangnya keluar dari kamar hotel.

“Saat korban melawan, pelaku melakukan kekerasan,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Muhammadiyah Siantar Gelar Tabligh Akbar dan Silaturahmi Syawal

Dalam upaya melarikan diri, korban sempat melompat dari kendaraan sehingga mengalami luka memar.

Polisi Tegas terhadap Kekerasan

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Asahan. (Net)

Editor : Editor Satu
#sekap wanita