SAMOSIR, METRODAILY – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang ibu tiri berinisial AS (38) di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, diduga menganiaya dua anak perempuannya, ES (10) dan MS (9), hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Peristiwa ini terungkap setelah pihak sekolah korban melaporkan kondisi mencurigakan yang dialami salah satu siswi kepada aparat kepolisian.
Kanit Intelkam Polsek Simanindo, Aipda Tumbur Sitohang, menjelaskan laporan bermula pada Rabu (8/4/2026) pagi. Seorang guru berinisial DR mendapat informasi dari murid lain bahwa ES mengalami luka pada bagian mata hingga sulit melihat.
Baca Juga: 1,5 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Silangit, Satu Kurir Ditangkap, Satu Buron
“Setelah dicek di kelas, kondisi mata korban memang biru dan bengkak. Awalnya korban mengaku berkelahi dengan adiknya, namun setelah ditelusuri, keterangan tersebut tidak benar,” ujarnya.
Pihak sekolah kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban dan menemukan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Dari hasil keterangan korban, penganiayaan terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah mereka. Saat itu, korban sedang bermain di kamar dan tidak tidur siang seperti yang diperintahkan pelaku.
Baca Juga: Sidak Pupuk Bersubsidi di Pasar Tarutung, Pemkab Taput Temukan Stok Terbatas Jelang Musim Tanam
Pelaku kemudian masuk ke kamar dan langsung memukul kedua anak tersebut menggunakan kabel charger, mengenai bagian tangan, kaki, hingga wajah.
“Korban sudah berulang kali meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi, namun pelaku tetap melakukan kekerasan,” jelas Tumbur.
Setelah penganiayaan, pelaku menyuruh korban mandi dan sempat mengoleskan minyak urut serta bawang ke tubuh korban sebelum akhirnya menyuruh mereka makan dan tidur.
Kasus ini diduga bukan yang pertama. Berdasarkan keterangan, kedua korban sebelumnya juga pernah mengalami kekerasan pada Desember 2025. Bahkan, ayah korban disebut juga pernah menjadi korban penganiayaan oleh pelaku.
Baca Juga: Samosir Percepat Digitalisasi: Pembayaran Wisata Wajib Non Tunai, PAD Dibidik Naik
Akibat kejadian tersebut, ES mengalami luka lebam di bagian mata, tangan, telinga, punggung, dan paha. Sementara MS mengalami luka lebam di punggung, lengan, paha, pinggul, dan leher belakang.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Benar, masih diproses,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Samosir, AKP Radiaman Simarmata, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Sibolga Bongkar 2 Kasus Curat, 6 Tersangka Ditangkap, Kerugian Capai Rp100 Juta
“Pelaku masih diamankan 1x24 jam. Selanjutnya akan dilihat hasil penyelidikan, jika cukup bukti kemungkinan dilakukan penahanan,” katanya.
Polisi kini mendalami kasus tersebut guna memastikan proses hukum berjalan serta memberikan perlindungan kepada kedua korban. (Net)
Editor : Editor Satu