SIMALUNGUN, METRODAILY – Aparat kepolisian merubuhkan dan membakar sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di kawasan perladangan Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (7/4/2026).
Operasi tersebut dilakukan oleh Polsek Bosar Maligas di bawah jajaran Polres Simalungun setelah menerima laporan masyarakat.
Kapolsek Bosar Maligas, Sonni G Silalahi, mengatakan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkoba secara terbuka.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Tapteng Cukup Baik, Bupati Masinton Ajak KPP dan Bea Cukai Tingkatkan PAD
“Laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian. Narkoba adalah musuh bersama dan harus diberantas,” tegasnya.
Pelaku Kabur Saat Digerebek
Tim yang dipimpin Roy Jansen Oppusunggu langsung menuju lokasi. Namun, saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang berada di gubuk tersebut melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
Pengejaran sempat dilakukan, tetapi pelaku berhasil kabur memanfaatkan kondisi perladangan yang luas dan tertutup semak.
Baca Juga: Longsor Sembahe Telan 5 Korban Jiwa, Evakuasi Dramatis di Tengah Hujan Deras
Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa plastik klip bekas pakai yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.
“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut memang digunakan berulang kali untuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Sonni.
Gubuk Dirubuhkan dan Dibakar
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk Gamot Nagori Boluk, Edi Susanto, serta pemilik lahan, Samadi.
Dari hasil koordinasi, disepakati gubuk tersebut dirubuhkan dan dibakar hingga habis sebagai bentuk komitmen bersama memberantas narkoba.
Baca Juga: MTQ Kota Sibolga Digelar 16–18 April, Sekda Tekankan Objektivitas dan Prestasi
Langkah ini juga disertai dengan pernyataan resmi sebagai bukti dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menegaskan tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memerangi narkoba.
“Tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah hukum kami. Setiap lokasi yang dijadikan sarang akan kami hancurkan,” tegasnya.
Polisi memastikan pengejaran terhadap para pelaku masih terus dilakukan. (Rel)
Editor : Editor Satu