SIMALUNGUN, METRODAILY – Spesialis pembobol rumah, Agus Zepa Tarihoran (25), akhirnya ditangkap aparat gabungan setelah sempat berusaha kabur dengan memanjat atap rumah warga di Kota Pematangsiantar.
Pelaku diringkus pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Kesatria Lorong 26, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Penangkapan dilakukan tim Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B Siahaan, menjelaskan penangkapan berawal dari dua laporan polisi terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Jembatan Aramco di Bosar Galugur Simalungun Mulai Dibangun
Laporan pertama berasal dari korban Rizka Meinanda Putri pada 5 Maret 2026, disusul laporan kedua dari Widi Anita Sihombing, seorang anggota Polwan Polres Pematangsiantar, pada 28 Maret 2026.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus mencongkel jendela belakang rumah korban. Pada kasus pertama, Agus beraksi saat rumah dalam keadaan kosong di Jalan Suri-suri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar.
Pelaku kemudian menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya televisi, lemari es, spring bed, AC, rice cooker, parabola, hingga speaker aktif dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Baca Juga: Jelang HUT ke-193, Pemkab Simalungun Ziarah ke Makam Raja Marpitu hingga Riau
Tak berselang lama, Agus kembali beraksi di lokasi berbeda. Rumah milik Widi Anita Sihombing di Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, dibobol dengan cara serupa. Pelaku membawa kabur berbagai barang, seperti keyboard Yamaha PSR E473, sepatu, raket bulutangkis, hingga tabung gas 3 kilogram. Kerugian mencapai Rp10,5 juta.
Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap bahwa Agus merupakan bagian dari jaringan pencurian. Sebelumnya, tujuh tersangka lain telah lebih dulu diamankan, yakni Hafis Syahputra, Egi Pradana Saragih, Ridzieq Adzwan Kurniawan, Alpin Reza Siregar, Rikky Bayu Agustinus Pasaribu, Rahman Nawi Sitegar, dan Kris Kevin Natanael Sitompul.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Sumut Diguyur Hujan Lebat Sepekan, Siantar–Simalungun Waspada Petir & Angin Kencang
“Total ada enam lokasi kejadian perkara yang dilakukan pelaku, termasuk empat kasus lain di wilayah hukum Polsek Siantar Timur,” ujar Hengky.
Penangkapan Agus bermula dari informasi intelijen yang diterima Kanit Reskrim Polsek Bangun, Ipda B Situngkir, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi menyebutkan pelaku bersembunyi di sebuah rumah kosong di wilayah Siantar Timur.
Saat dilakukan pengepungan, Agus nekat melarikan diri dengan memanjat atap seng rumah warga dan berpindah dari satu atap ke atap lainnya. Meski sempat diimbau menyerahkan diri, pelaku tetap berusaha kabur hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas.
Baca Juga: Birokrasi Aceh Singkil Disorot: Sekda hingga 17 Jabatan Eselon II Rangkap, Dugaan Nepotisme Mencuat
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Kami akan terus menindak tegas setiap aksi yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, Agus telah diamankan di Polsek Bangun untuk menjalani pemeriksaan intensif, gelar perkara, serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Rel)
Editor : Editor Satu