Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Beraksi di Kualuh Selatan, Pencuri Sepedamotor Diamuk Massa

Metro-Esa • Selasa, 7 April 2026 | 18:25 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

 

LABURA, METRODAILY - Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang pelaku berinisial YI (23), warga Kota Binjai, pada Senin (6/4/2026).

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Dusun IV Palia, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah sebelumnya pelaku diamankan oleh warga setempat.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Ahmad Fajrin Aditama, yang kehilangan sepeda motor miliknya.

Baca Juga: Ukur Kesiapan Kerja, SMK PP 1 Kualuh Selatan Gelar UKK, Libatkan Industri Langsung

“Peristiwa terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.42 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda CRF 150 tahun 2022 warna hitam miliknya di rumah dalam kondisi terkunci stang,” ungkap Ramadhan Hilal.

Namun, sekitar pukul 11.50 WIB, korban dikejutkan dengan suara sepeda motor yang menyala dari arah luar rumah. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati kendaraannya telah dibawa kabur oleh pelaku.

Menyadari hal tersebut, korban segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana pelaku berhasil dikejar dan diamankan di belakang salah satu rumah warga tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Safari Ramadhan DMI dan BKPRMI Labura, Sambangi Masjid Darussalam Palia Kualuh Selatan

“Korban bersama masyarakat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya kami menerima informasi dan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah berada dalam penguasaan warga dengan kondisi mengalami luka-luka akibat sempat diamuk massa. Petugas kemudian segera mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan menggunakan alat berupa kunci T rakitan.

Baca Juga: 3 Pencuri Sepedamotor Diringkus Polsek Kualuh Hulu, Penadah Buron

“Pelaku mengakui menggunakan kunci palsu jenis kunci T untuk melancarkan aksinya,” tambah Ramadhan Hilal.

Selanjutnya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tahun 2022 warna hitam serta satu buah kunci T rakitan yang digunakan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp40 juta.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, meningkatkan pengamanan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.(gus)

Editor : Metro-Esa
#kualuh selatan #pencuri