Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Digerebek Dini Hari, Residivis Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Editor Satu • Selasa, 7 April 2026 | 13:33 WIB
Residivis kasus narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi.
Residivis kasus narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi.

TEBING TINGGI, METRODAILY – Aparat Polres Tebing Tinggi melalui Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Jalan Sudirman, Gang Subur, Lingkungan III, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Senin (30/3/2026) dini hari, dan berhasil menangkap seorang residivis kasus narkoba.

Pelaku berinisial DP alias Putra Keleng (43) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasat Resnarkoba Jimmy R Sitorus menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di media sosial terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga: Jamrud dan Siantar Rap Foundation Meriahkan HJS Sibolga, Ribuan Warga Tumpah

“Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi narkotika,” ujarnya, Senin (7/4/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 0,82 gram, dua butir pil ekstasi berwarna hijau dan oranye, satu unit timbangan digital, pipet berbentuk sekop, serta uang tunai Rp655.000 yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Rapat DPRD Tapteng Ricuh! Instansi Terkait Mangkir, Bantuan Bencana Jadi Sorotan

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum,” tegas Jimmy.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga keamanan lingkungan. (Ron)

Editor : Editor Satu
#residivis narkoba #Polres Tebingtinggi