LABUHANBATU, METRODAILY - Sebuah benda berbahaya yang diduga mortir ditemukan di Lingkungan Danau Balai A, Kelurahan Danau Balai, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/4/2026).
Penemuan tersebut bermula saat seorang warga, Fikrayansyah Hasibuan (18), mencurigai benda yang ditemukan ketika mencangkul tanah di halaman belakang rumahnya pada Minggu (5/4/2026). Saat itu, ia tengah menggali tanah untuk bahan pembuatan batu bata.
Menyadari potensi bahaya, Fikrayansyah segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat setempat. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan personel Polres Labuhanbatu yang turun ke lokasi untuk mengamankan area.
Baca Juga: Bawa Ekstasi & Liquid Vape, Pria 25 Tahun Diciduk di Labuhanbatu
Ps. Kabag Ops Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin, menjelaskan bahwa pihaknya segera memasang garis polisi dan mengimbau warga agar tidak mendekat ke lokasi penemuan.
Selanjutnya, tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu melakukan proses evakuasi dan pemusnahan mortir di lokasi terbuka. Proses tersebut berlangsung aman dan terkendali tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan bahwa kehadiran Polres Labuhanbatu bertujuan untuk memastikan setiap potensi bahaya dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Baca Juga: Kasus Hibah ke Kwarcab Pramuka: Kejari Labuhanbatu Segera Hitung Kerugian Negara
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik, serta segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah Labuhanbatu. (Bud)