SIMALUNGUN, METRODAILY – Seorang wanita lanjut usia (lansia), Senti br Silalahi, mengalami luka parah setelah dianiaya seorang pria berinisial PSS yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Peristiwa itu terjadi di Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penganiayaan tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban, BS, setelah menerima laporan dari warga berinisial RP. Mendapat kabar itu, BS langsung menuju lokasi dan mendapati ibunya dalam kondisi mengenaskan.
Korban mengalami luka serius, berlumuran darah, bahkan sempat muntah darah akibat penganiayaan tersebut. Warga kemudian membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Sidamanik sebelum dirujuk ke RS Efarina Pematangsiantar untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Lansia Dipukuli ODGJ hingga Muntah Darah, Pelaku Diboyong ke RSJ Medan
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pihaknya memastikan korban mendapat penanganan medis optimal, bersamaan dengan proses hukum yang berjalan.
“Korban mengalami luka cukup serius dan harus dirujuk ke rumah sakit. Kami memastikan penanganan medis berjalan dengan baik seiring proses hukum yang terus dilakukan,” ujar Verry, Sabtu (4/4/2026).
Laporan kasus ini telah resmi tercatat dengan nomor LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 4 April 2026. Aparat Polsek Sidamanik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, permintaan visum et repertum, serta pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: HP Dicuri, Uang Rp20 Juta di Rekening Ludes! Pelaku Dibekuk saat Akses Aplikasi
Pelaku PSS kemudian diamankan dan diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, diketahui PSS memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di RSJ Prof Dr M Ildrem. Sejak Februari 2026, pelaku disebut menjalani rawat jalan.
Untuk penanganan lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa dan membawa PSS ke RSJ tersebut pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB guna menjalani observasi intensif.
“Ini bentuk kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memastikan aspek kemanusiaan terpenuhi, termasuk kondisi kejiwaan terlapor,” kata Verry.
Baca Juga: 1.500 Pelajar Ramaikan Fun Run 10K Siantar, Wali Kota Ajak Hidup Sehat
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan tenaga medis selama proses observasi berlangsung, sembari memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. (Rel)
Editor : Editor Satu