SIANTAR, METRODAILY – Aksi pencurian telepon genggam berujung pembobolan rekening bank terjadi di Pematangsiantar. Uang milik korban HS (55) sebesar Rp20 juta raib setelah pelaku mengakses aplikasi perbankan di ponsel yang dicuri.
Pelaku berinisial JP (26) akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Handayani II, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Reskrim Sandi Riz Akbar, menjelaskan peristiwa terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 05.55 WIB di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.
Saat itu, korban bersama rekannya WR berada di dalam mobil yang terparkir di depan swalayan. Ketika WR turun menuju mesin ATM, korban tetap berada di dalam mobil.
“Tiba-tiba pelaku masuk melalui pintu sopir dan mengambil satu unit HP dari dashboard, kemudian melarikan diri menggunakan mobil lain,” ujar Sandi.
Tak lama setelah kejadian, korban menyadari adanya aplikasi perbankan di dalam ponsel tersebut. Saat dilakukan pengecekan, saldo rekening korban telah berkurang Rp20 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pematangsiantar dengan nomor laporan LP/B/131/III/2026/SPKT.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di rumah kontrakannya. Dari hasil pemeriksaan, JP mengakui telah mencuri ponsel dan memanfaatkan aplikasi bank untuk mengambil uang korban.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang diproses hukum atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegas Sandi.
Saat ini, pelaku ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Editor Satu