Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pedagang Rojer di Pasar Horas Kehilangan Uang, Kasus Berakhir Damai

Editor Satu • Senin, 6 April 2026 | 07:45 WIB
Petugas kepolisian memediasi kasus dugaan pencurian uang antara pedagang di Pasar Horas Pematangsiantar hingga berakhir damai.
Petugas kepolisian memediasi kasus dugaan pencurian uang antara pedagang di Pasar Horas Pematangsiantar hingga berakhir damai.

SIANTAR, METRODAILY – Seorang pedagang barang eks impor (rojer/monza) di Pasar Horas, Jalan Merdeka, mengalami kehilangan uang sebesar Rp100 ribu, Rabu (1/4/2026) siang.

Korban berinisial RS, warga Kecamatan Siantar Timur, mencurigai seorang pria berinisial MST sebagai pihak yang mengambil uang tersebut.

Kapolsek Siantar Barat, Raja Kaya Haloho, menjelaskan bahwa pihak kepolisian melalui Kasub Sektor Pasar Horas, Aiptu Edi Syaputra, segera merespons laporan dengan mempertemukan kedua belah pihak di Pos Polisi Pasar Horas.

Baca Juga: Dude Harlino–Alyssa Soebandono Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Fintech

Dalam proses mediasi, RS memilih penyelesaian secara kekeluargaan dan hanya meminta penggantian kerugian. MST pun menyepakati permintaan tersebut dan langsung menyerahkan uang ganti rugi kepada korban.

“Dugaan pencurian tersebut diselesaikan melalui mediasi setelah kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar Raja.

Ia menambahkan, pendekatan mediasi merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, membangun kemitraan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pasar Horas.

Baca Juga: Pinkan Mambo Ngamen di Jalan, Suami Bongkar Kondisi Keuangan: Utang Menumpuk!

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut. (Rel)

Editor : Editor Satu
#pedagang rojer #pencuri uang