SIANTAR, METRODAILY – Seorang pedagang barang eks impor (rojer/monza) di Pasar Horas, Jalan Merdeka, mengalami kehilangan uang sebesar Rp100 ribu, Rabu (1/4/2026) siang.
Korban berinisial RS, warga Kecamatan Siantar Timur, mencurigai seorang pria berinisial MST sebagai pihak yang mengambil uang tersebut.
Kapolsek Siantar Barat, Raja Kaya Haloho, menjelaskan bahwa pihak kepolisian melalui Kasub Sektor Pasar Horas, Aiptu Edi Syaputra, segera merespons laporan dengan mempertemukan kedua belah pihak di Pos Polisi Pasar Horas.
Baca Juga: Dude Harlino–Alyssa Soebandono Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Fintech
Dalam proses mediasi, RS memilih penyelesaian secara kekeluargaan dan hanya meminta penggantian kerugian. MST pun menyepakati permintaan tersebut dan langsung menyerahkan uang ganti rugi kepada korban.
“Dugaan pencurian tersebut diselesaikan melalui mediasi setelah kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar Raja.
Ia menambahkan, pendekatan mediasi merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, membangun kemitraan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pasar Horas.
Baca Juga: Pinkan Mambo Ngamen di Jalan, Suami Bongkar Kondisi Keuangan: Utang Menumpuk!
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut. (Rel)
Editor : Editor Satu