SIDIMPUAN, METRODAILY – Penemuan jasad perempuan tanpa identitas yang dikenal warga sebagai “Boru Limbong” menggegerkan lingkungan Jalan Imam Bonjol, Gang Abadi, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (31/3/2026) sore.
Korban diperkirakan berusia sekitar 50 tahun dan diduga merupakan tunawisma yang telah sebulan terakhir berada di kawasan tersebut tanpa keluarga maupun tempat tinggal tetap.
Peristiwa ini pertama kali diketahui warga yang melihat korban tergeletak di samping rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Baca Juga: 209 Calhaj Palas Berangkat Mei, Gabung Kloter IX Embarkasi Medan
Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, menyatakan petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan.
“Setibanya di TKP, petugas menemukan seorang perempuan dalam posisi tergeletak menyamping. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujarnya.
Tim gabungan yang dipimpin Ipda Winni Simatupang bersama personel piket fungsi, Bhabinkamtibmas, dan unit identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebelum mengevakuasi jenazah ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: KPK Didesak Bongkar Mafia Cukai Rokok, Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya pembengkakan di bagian wajah dan kepala, serta beberapa luka lecet. Namun demikian, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau unsur pidana.
“Tidak ada indikasi tindak pidana. Dugaan sementara korban meninggal karena kondisi kesehatan,” jelas Sinaga.
Upaya identifikasi juga telah dilakukan sebelumnya oleh Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil, namun tidak ditemukan data yang sesuai dengan identitas korban.
Saat ini, jenazah masih disimpan di ruang pendingin RSUD Kota Padangsidimpuan. Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada pihak keluarga yang datang atau perkembangan identitas, jenazah akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit sesuai prosedur.
Baca Juga: Alarm Rumah Tangga di Palas: Perceraian Awal 2026 Tembus 40 Persen dari Pernikahan
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib. (rif)