Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bea Cukai Teluk Nibung Cegat Kapal di Perairan Asahan, 4 Kg Sabu Gagal Diselundupkan

Edi Saragih • Selasa, 31 Maret 2026 | 17:33 WIB

Petugas mengamankan 3 tersangka dan 4 Kg sabu dari Perairan Asahan.
Petugas mengamankan 3 tersangka dan 4 Kg sabu dari Perairan Asahan.

TANJUNGBALAI, METRODAILY - Dirjen Bea dan Cukai Sumatra Utara dan Bea Cukai Teluk Nibung bersama Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu sabu seberat 4.200 gram tepatnya di Perairan Asahan, Rabu (25 /3/26).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro mengungkapkan, penindakan ini merupakan hasil sinergi informasi dan operasi yang telah terjalin secara berkelanjutan antara DJBC dan Ditnarkoba Polda Sumut dalam rangka memperkuat pengawasan di wilayah perairan Tanjungbalai dan Asahan yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, yang merupakan salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika.

Tim gabungan melaksanakan operasi laut di wilayah Perairan Asahan selama kurun waktu dua hari tepatnya pada tanggal 24 dan 25 Maret 2026 dan hasilnya petugas mendeteksi aktivitas yang mencurigakan dari 1 unit sampan yang ditumpangi 1 orang dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 tas tangan yang dibalut paperbag berisi 4 bungkus teh Cina merek GuanYinwang dan 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu sabu

Dijelaskan Nutriwan Cahyono, berdasarkan hasil pendalaman, barang tersebut diketahui berasal dari 1 unit kapal nelayan yang diawaki 2 orang dan diduga berlayar dari Malaysia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal nelayan tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Selanjutnya, petugas mengamankan 3 orang yang diduga terlibat beserta barang bukti dan sarana pengangkut untuk dibawa ke Pangkalan Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung.

Dari hasil penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu seberat total 4.200 gram, 1 unit telepon genggam, 1 unit kapal nelayan, dan 1 unit sampan,serta Tiga orang yang diamankan masingmasing berinisial AGS alias AS (30 tahun), AMR alias CB (47 tahun), dan ADS alias ADT (32 tahun), yangseluruhnya merupakan nelayan beralamat di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dengan adanya penindakan ini, setidaknya aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan 21.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan menghemat anggaran negara sekitar Rp33 miliar untuk biaya rehabilitasi. Bea Cukai Teluk Nibung bersama aparat penegak hukum terkait akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan guna mencegah masuknya narkotika serta barang ilegal lainnya melalui wilayah perairan Indonesia Pungkas Nutriwan. (Vin)

Editor : Metro-Esa
#Bea Cukai Teluk Nibung #asahan #sabu