MEDAN, METRODAILY – Pengungkapan besar narkotika di perairan Sumatera Utara terus dikembangkan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kini memburu jaringan di balik penyelundupan 50 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi yang diamankan dari perairan Kabupaten Asahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menegaskan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap aktor utama di balik sindikat tersebut.
“Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Catat Nol Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Toba 2026
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah Bagan Asahan.
Petugas kemudian melakukan penyergapan dan menangkap seorang pria berinisial B (38), warga Asahan, yang diduga berperan sebagai kurir.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China berwarna merah berisi sabu dengan total berat mencapai 50.000 gram, serta 20.000 butir pil ekstasi.
Kurir Dibayar Rp70 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Catat Nol Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Toba 2026
Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir, bahkan berpotensi lintas negara, mengingat jalur masuk melalui perairan internasional.
Andy menegaskan, pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan kurir. Polda Sumut berkomitmen menelusuri hingga ke tingkat pengendali jaringan.
Upaya itu dilakukan melalui penguatan intelijen serta koordinasi dengan instansi terkait guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika,” tegasnya.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa jalur laut di pesisir timur Sumatera masih menjadi pintu masuk strategis bagi penyelundupan narkoba, sehingga pengawasan akan terus diperketat. (rel)